
Sumbar24jam.com|Pessel-Sat Resnarkoba polres Meringkus OPP(28) warga Kampung Pasar Raya Tapan Nagari Batang betung Kecamatan.Basa Ampek Balai Tapan Kabupaten Pesisir Selatan.Selasa(11/03/2025)
Kasatresnarkoba Polres Pessel
AKP Hardi Yasmar, S.H.mengatakan Kejadian berawal ketika Tim Satresnarkoba Polres Pessel”Tim Sapu Jagat”mendapatkan informasi dari masyarakat yang beralamat di Kampung Kumpulan Banang Nagari Air Haji Kecamatan Linggo Sari Baganti Kabupaten Pesisir selatan yang sudah resah terkait aktivitas transaksi narkotika jenis shabu.
Kemudian tim Opsnal Sapu Jagat Polres Pessel melakukan penyelidikan dan pengintaian ke tempat biasa transaksi tersebut, pada saat sampai di lokasi tim melihat gerak gerik 1 (satu) orang yang mencurigai dekat pintu wc Pertamina Pasar Bukit “kata Kasatresnarkoba Polres Pessel
AKP Hardi Yasmar, S.H
“kemudian Tim langsung mengamankan 1 (satu) orang laki laki tersebut pada saat hendak berjalan menuju sepeda motornya,”Tambahnya
“Saat penggeledahan tersangka disaksikan oleh saksi ditemukan 1 (satu) paket sedang narkotika gol I jenis Shabu di dalam bungkus kotak rokok sampoerna ditemukan di dalam genggaman telapak tangan sebelah kiri tersangka OPP(28) ,1 (satu) unit handphone android merk oppo berwarna biru dan 1 (satu) unit kendaraan sepeda motor merk Scoopy berwarna hijau dengan nomor polisi BA 6805 GAA.”jelasnya
Dihadapan Saksi Tersangka OPP(28) mengakui barang tersebut adalah miliknya Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Pesisir Selatan untuk pengusutan lebih lanjut. (Al)