
Sumbar24jam.com|Pessel – Kapolsek Linggo Sari Baganti, Akp Welly Anoftri, S.H. bersama anggota Polsek Linggo Sari Baganti berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika.
Penangkapan tersebut dilakukan di gerbang MAN 4 Pesisir Selatan, Jalan Raya Kampung Pasar Bukit, Kenagarian Pasar Bukit Air haji, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan, Kamis (06/03/2025) dini hari.
“Tersangka, berinisial FR (36) dan YA (25) di ringkus berdasarkan informasi dari masyarakat tentang maraknya peredaran Narkotika di Jalan Raya Kampung Pasar Bukit. Ditemukan salah satu mobil yang mencurigakan di gerbang MAN 4 Pesisir Selatan, Tim Bird Ghost dibawah pimpinan Akp Welly Anoftri, S.H. Kapolsek Linggo Sari Baganti beserta Kanit Reskrim Polsek Linggo Sari Baganti Aipda Mulyadi dan Anggota lainnya Sekira pukul 02.00 WIB melakukan pengejaran hingga ke Kecamatan BAB Tapan.”Kapolsek Linggo Sari Baganti, Akp Welly Anoftri, S.H.
“Saat penangkapan, tersangka didapati memiliki beberapa barang bukti, seperti 1 buah karpet mobil alas kaki warna abu abu yang di duga berserakan narkotika golongan I jenis sabu, 1 Buah bekas Kotak Rokok bekas, 1 buah Plastik Klip bening yang sudah dalam keadaan terpotong, dan 1 unit handphone. Kedua tersangka beserta mobil yang di kendarai mereka di bawa ke Mako Polsek Linggo Sari Baganti untuk tindakan lebih lanjut.”jelasnya
Tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Polsek Linggo Sari Baganti untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Linggo Sari Baganti dalam memberantas peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan.
Kapolres Pesisir Selatan, Akbp Derry Indra S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Linggo Sari Baganti, Akp Welly Anoftri, S.H. mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi terkait peredaran Narkoba, dan berharap kerjasama ini terus berlanjut untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari Narkoba.(Al)