
Sumbar24jam.com|Pessel-Tim Sapu Jagat Polres Pessel Meringkus A (20) warga Kampung Basung Harapan Nagari Surantih Kecamatan Sutera Kabupaten. Pesisir Selatan.Rabu(05/03/2025)
Kasatresnarkoba Polres Pessel
AKP Hardi Yasmar, S.H.mengatakan Kami kejadian berawal ketika Tim Satres narkoba Polres Pesisir selatan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada orang sudah sangat meresahkan Kampung basung harapan Nagari surantih kecamatan Sutera kabupaten Pesisir Selatan terkait aktivitas transaksi narkotika gol I jenis shabu.
“kemudian Tim Opsnal Sapu Jagat Polres Pessel melakukan penyelidikan dan pengintaian ke alamat tersebut setelah sampai di alamat tersebut Tim langsung mengamankan A(20) yang sedang berada di dalam kamarnya,”kata Kasatresnarkoba Polres Pessel
AKP Hardi Yasmar, S.H
“Saat penggeledahan tersangka disaksikan oleh saksi ditemukan 4 (empat) paket kecil narkotika gol I jenis shabu yang ditemukan di bawah atap seng rumahnya, 1 (satu) unit handphone android merk vivo Y21 warna biru.”jelasnya
Dihadapan Saksi Tersangka A(20) mengakui barang tersebut adalah miliknya Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Pesisir Selatan untuk pengusutan lebih lanjut. (Al)