
Sumbar24jam.com|Pessel-Polsek Bayang berhasil meringkus S (34)warga Kampung Muaro Bantiang Kenagarian Pulau Karam Kecamatan Koto XI Tarusan dan HR(28)warga Kampung Gurun Panjang Kenagarian Kapuh Kecamatan Koto XI Tarusan Diduga sedang mengkonsumsi narkoba jenis shabu di Jalan Baru Kampung Pasar Baru Kenagarian Pasar Baru Kecamatan Bayang Kabupaten Pesisir Selatan,Jum’at (28/02/2025) pukul 22.30 WIB.
Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Derry Indra, S.IK,M.H melalui Kapolsek Bayang, IPTU Budi Saputra, S.H., mengatakan unit Reskrim Polsek Bayang menangkap S(34) dan HR(28)setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Baru Kampung Pasar Baru Kenagarian Pasar Baru Kecamatan Bayang Kabupaten Pesisir Selatan sering terjadi transaksi narkoba jenis shabu.
“Setelah mendapatkan informasi tersebut Unit Reskrim Polsek Bayang Yang di pimpin Oleh Kapolsek Bayang IPTU BUDI SAPUTRA,S.H langsung melakukan penyelidikan hingga mendapatkan
Informasi dan identitas orang yang di curigai tersebut, kemudian Unit Reskrim Polsek Bayang melakukan pengintaian di Jalan Baru Kampung Pasar Baru Kenagarian Pasar Baru”kata Kapolsek Bayang, IPTU Budi Saputra, S.H.,
“Kemudian Unit Reskrim Polsek Bayang melihat 2 orang laki – laki yang identitasnya sesuai dengan yang di informasikan oleh masyarakat tersebut melewati Jalan Baru Kampung Pasar Baru dan langsung mencari sesuatu disekitar pinggir jalan di kawasan Jalan Baru Kampung Pasar Baru tersebut, melihat gerak gerik mereka yang mencurigakan Unit Reskrim Polsek Bayang langsung Melakukan pengerebekan di Jalan Baru Kampung Pasar Kenagarian Pasar Baru tersebut.”jelasnya
“Polsek Bayang Iptu Budi Saputra, S.H., di menjelaskan dari penangkapan kedua tersangka,Unit Reskrim Polsek Bayang berhasil menemukan 1 bungkus paket sedang jenis sabu dibungkus dengan plastik warna bening yang disimpan dalam bungkus rokok, 17 lembar kertas klip warna bening ukuran kecil, 1 unit sepeda motor merk Yamaha Vixion warna merah maroon tanpa plat nomor polisi, dan 1 unit Handphone (HP) Vivo Y03 dari tangan pelaku.”terangnya
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolsek Bayang untuk pengusutan lebih lanjut.(Al)