
Pariaman, Sumbar24jam.com – Polres Pariaman melalui Polsek Pariaman bergerak cepat atas laporan masyarakat serta viral di publik serta media sosial Berhasil mengamankan Inisial IA (26) tahun pelaku utama Pemukulan dan penganiayaan yang terjadi di Perumahan Tata Bakri Desa Cubadak Mentawai kecamatan Pariaman Timur Kota Pariaman.
Inisial IA (26) tahun diduga mengalami penyerangan oleh seorang pria berinisial R. Aksi penyer4nganĀ itu terjadi disebuah rumah korban sehingga kejadian tersebut langsung direkam oleh diduga istri dari IA.
Berdasarkan video yang diperoleh, tampak seorang laki-laki berbaju abu-abu menyer4ng laki-laki berbaju hitam. Terlihat pula, seorang pria mengenakan jaket biru melerai aksi itu. Diduga penganiayaan itu sempat disaksikan oleh seorang anak dan terdengar pula suara tangisan anak tersebut. Diduga penyer4ngan itu terjadi di dalam rumah.
Atas peristiwa itu diduga korban IA melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Pariaman pada Senin (25/2). Dalam laporannya, IA menyebutkan penyer4ngan terjadi di Perumahan Tata bakri Desa Cubada Mentawai, Kecamatan Pariaman Timur, Kota Pariaman.
Laporan tersebut menerangkan bahwa peristiwa terjadi pada Senin, pukul 21.30 WIB. Saat itu, R datang ke rumah IA dan mempersilakan untuk masuk.
“Namun, tanpa berbicara tiba-tiba saja R memukul saya dari arah belakang sehingga saya terjatuh. Kemudian, R kembali memukvl dan menendang saya,” terang dalam laporan tersebut.
Berdasarkan laporan tersebut, setelah menerima laporan polsek pariaman langsung bergerak cepat untuk menangkap pelaku R. Tidak butuh lama, pelaku R telah diamankan dan dimintai keterangan lebih lanjut.
Team