
Limapuluh Kota, Sumbar24jam.com – Penutupan akses arah jalan menuju Pondok Pesantren Al huffaz yang terletak di Jorong Koto Baru, Sariak Laweh Kec. Akabiluru Kabupaten Limapuluh kota menjadi polemik ditengah tengah masyarakat serta dimedia sosial.
Melihat penutupan akses masuk ke pondok Pesantren Al Huffaz di Sarik Laweh Teddy Sutendi, SH.MH angkat bicara sebagai Ketua Umum LSM GIB ( Gerakan Indonesia Bersih ) sangat menyayangkan ini dilakukan dengan cara cara yang tak seharusnya dilakukan pihak masyarakat setempat,”tegasnya.
Teddy Sutendi, saya sangat perihatin sekali akan sikap serta dugaan sekelompok oknum tertentu yang ingin merusak dunia pendidikan islam, apalagi para Santri dan Santriwati penghafal Al-Qur’an serta juga mengingat umat muslim dunia mau memasuki bulan suci ramadhan, barang tentu ini menjadi perhatian serius dari segala pihak terutama pemerintah daerah 50 Kota,Jumat (15/2/2025).
Penutupan akses jalan oleh masyarakat terhadap yayasan Al Huffaz yang berada di Sarik Laweh membuat kegiatan belajar dan mengajar terhenti sementara waktu sehingga seluruh Santri dan Santriwati harus dipindahkan ke Pondok Yayasan Al huffaz di Aur Kuning Payakumbuh Timur.
Salah satu warga masyarakat didalam yang membantu yayasan Pondok Pesantren Al Huffaz Inisial (A) menyatakan keawak media berawal, surat layangan dari pihak walinagari dan masyarakat kepada Yayasan telah kami terima yang mana pihak walinagari berkeinginan untuk membuat pertemuan kedua belah pihak,” ungkapnya keawak media.
Sebelumnya pasca kejadian terjadi insiden kecil yang mana saat kejadian,sopir bus sekolah secara tidak sengaja menyenggol pagar salah satu rumah warga, dikarenakan terburu-buru mengantar anak-anak ke sekolah,hingga sang sopir yayasan pulang setelah mengantarkan anak anak sekolah, namun Insiden tersebut tak terbendung dan memicu ketegangan sehingga perdebatan antara sopir dan pemilik rumah, berakhir dengan penutupan jalan menuju ke Pondok Pesantren,” imbuhnya.
Menanggapi Insiden tersebut perwakilan pondok pesantren bersama sopir yang bersangkutan segera turun tangan untuk menyampaikan permintaan maaf kepada pemilik pagar, dan sebagai bentuk tanggung jawab, pihak pondok juga langsung mengutus tukang untuk memperbaiki kerusakan, yang mana mengingat kondisi jalan yang sempit sering kali menyebabkan kejadian serupa,”jawabnya.
Lanjut pada prinsipnya, setiap kerusakan yang terjadi tetap menjadi tanggung jawab pihak pondok, dan itikat perbaikan pun telah kita dilakukan, namun meskipun pagar telah diperbaiki serta permintaan maaf telah disampaikan, warga tetap merasa tidak puas dan bersikeras menutup akses jalan,” tambahnya lagi.
Teddy Sutendi sebagai ketua GIB menegaskan seharusnya itu tidak boleh terjadi, kami menduga ada sejumlah kelompok oknum yang menambah nambah situasi menjadi semakin panas, ini perbuatan zalim sekali dimana Santri dan Santriwati saat terjadi penutupan akses jalan anak anak sedang berpuasa,” tegasnya di depan awak media.
Sebelumnya peristiwa tersebut sering dilakukan pertemuan dalam bentuk penyelesaian serta dimediasi ber-bagai unsur kepolisian dan Wali Nagari setelah dilakukan mediasi, warga bersedia membuka kembali akses jalan, namun hanya untuk sementara waktu.
Lanjut, perangkat setempat bersama masyarakat mengundang perwakilan Yayasan beserta Buya dalam bentuk surat Nomor: 141/28/WN-SL/II/2025 tanggal 10 Februari 2025 untuk menghadiri rapat bersama, guna membahas permasalahan ini lebih lanjut. Namun pada saat yang bersamaan, Yayasan dan Buya sedang menghadapi kondisi yang tidak memungkinkan untuk menghadiri rapat, dengan alasan terlampir dengan balasan surat dari pihak yayasan pondok pendidikan Islam Al Huffaz Nomor : 072/MMAH/YAH/II/1446H/2025M tanggal 11 Februari 2025 agar rapat dapat ditunda hingga minggu depan.
Isi suratnya tersebut yaitu:
– Istri Buya sedang dalam masa pemulihan pasca melahirkan dan masih dalam perawatan.
– Salah satu putri Buya akan melangsungkan pernikahan pada hari Sabtu, sehingga terdapat kesibukan dalam persiapannya.
– Ketua Yayasan dalam kondisi sakit dan tidak memungkinkan untuk mengikuti rapat yang dijadwalkan pada rabu malam tersebut.
Alasan isi surat yang dibalaskan lagi ke pihak walinagari dan masyarakat sudah cukup sebagai alasan terlampir,” tutur pengurus.
Berbagai upaya telah dilakukan kepada para warga sekitar, namun belum memiliki titik terang dalam menemukan jalan keluar.
“Sehingga per 14 Februari 2025 kemarin pihak masyarakat bersama walinagari resmi menutup akses jalan menuju Pondok Pesantren Al Huffaz,” ujar pengurus yayasan pendidikan Islam pondok pesantren Al Huffaz.
Secara otomatis keseluruhan sarana pendidikan dan pengajaran apapun bentuk kegiatan terhenti total sama sekali, pihak menejemen yayasan mengambil keputusan cepat memindahkan Santri dan Santriwati walaw akses keluar pondok sangat kita sesalkan murid murid harus melewati jalur alternatif melalui persawahan dalam keadaan berpuasa, untuk sementara waktu Santri dan Santriwati menuju ke Mapolres kota Payakumbuh dalam bentuk minta perlindungan,” tegasnya.
Ketua Umum GIB ( Gerakan Indonesia Bersih ) Teddy Sutendi SH,MH serta berprofesi sebagai Advokat akan mengawal serta akan mencarikan titik temu kedua belah pihak, sehingga proses ngajar mengajar akan nyaman dan tentram kedepannya. Dugaan bisa kemungkinan kita temukan unsur unsur pidana, namun tentu kita kaji lebih dalam apakah ditemukan atau tidak,kalaw memang ada akan kita proses,” tegasnya dipenutup.(red*)
Editor Arul