
Sumbar24jam.com|Pessel-Tim Sapu Jagat Polres Pessel Dibecup Tim Solang Ghimbo Polsek BAB Tapan berhasil meringkus A(33) terduga penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Kampung Mantingan kenegarian Batang Arah Tapan kecamatan Basa Ampek Balai Tapan Pesisir selatan.
Pelaku A(33) di tangkap Tim Sapu Jagat Polres Pessel,di Kampung Mantingan kenegarian Batang Arah Tapan kecamatan Basa Ampek Balai Tapan Pesisir selatan.Rabu 05/02/ 2025 Pukul 17.00 WIB.
Kasatresnarkoba Polres Pessel
AKP HARDI YASMAR, S.H. mengatakan kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada orang sudah sangat meresahkan sekali di Kampung Mantingan kenegarian Batang Arah Tapan kecamatan Basa Ampek Balai Tapan Pesisir selatan.
“Berdasarkan informasi dari masyarakat tentang marak nya aktifitas transaksi narkoba di di Kampung Mantingan kenegarian Batang Arah Tapan kecamatan Basa Ampek Balai Tapan Pesisir selatan.dengan sigap Tim Sapu Jagat Polres Pessel Dibecup Tim Solang Ghimbo Polsek BAB Tapan melakukan Penyelidikan dan pengintaian ke tempat biasa transaksi tersebut “kata Kasatresnarkoba Polres Pessel AKP HARDI YASMAR, S.H.
“kemudian Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan pembelian terselubung kepada A((33) yang pada saat itu berada di pinggir jalan Kampung Mantingan, kemudian langsung meringkus dan mengamankan A(33)seorang petani warga Kumbung Gedang Kenegarian Pondok Parian lunang Kecamatan Lunang Kabupaten Pesisir Selatan.”Jelasnya
“Saat penggeledahan tersangka dipanggil saksi-saksi untuk menyaksikan penggeledahan Hasil dari penggeledahan ditemukan1 (satu) paket kecil narkotika gol I jenis Shabu, 1 (satu) unit handphone android vivo warna biru, 1 (satu) unit kendaraan Sp. Motor Yamaha N-max berwarna Hitam tanpa plat.”Tutupnya
Dihadapan Saksi Tersangka A(33) mengakui barang tersebut adalah miliknya Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Pessel guna proses hukum lebih lanjut.(Al)