Sumbar24jam.com|Pessel-Dua Pria penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sahabu berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan Selasa (04/02/2025) Pelaku berinisial M (35)warga Pasar Taratak Kenegarian Taratak Kecamatan Sutera Kabupaten Pesisir Selatan,dan BD(37)warga Simpang Samudera Kenegarian Surantih Kecamatan Sutera Kabupaten Pesisir Selatan ditangkap di Kampung simpang Samudera kenegarian Surantih kecamatan Sutera kabupaten. Pessel.
Kasat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hardi Yasmar, S.H. mengungkapkan, penangkapan pelaku berawal dari ketika Tim Satresnarkoba Polres Pessel mendapatkan informasi dari masyarakat yang beralamat di Kampung simpang samudra kenegarian Surantih kecamatan. Sutera yang sudah resah terkait aktivitas transaksi narkotika jenis shabu.
“kemudian Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan pengintaian kerumah tempat biasa transaksi tersebut, pada saat sampai di lokasi tim Opsnal langsung melakukan penggerebekan kemudian mengamankan 2 orang laki-laki M(35) dan BD(37) yang pada saat itu berada di dalam rumah tersebut”kata Kasat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hardi Yasmar, S.H.
Selanjutnya dipanggil saksi-saksi untuk menyaksikan penggeledahan. Hasil dari penggeledahan ditemukan 1 (satu) paket kecil narkotika gol I jenis Shabu ditemukan di lantai kamar mandi, 2 (dua) pack plastik klip bening, 1 (satu) unit timbangan digital berwarna hitam, 1 (satu) unit handphone android redmi warna biru, 1 (satu) unit kendaraan sepeda motor Honda Beat berwarna hitam dengan nomor polisi BA xxxx GD.
“Dalam keterangan dari kedua tersangka mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya dan berada dalam penguasaan tersangka,” terangnya
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Pesisir Selatan untuk pengusutan lebih lanjut.(Al)