Payakumbuh,Sumbar24jam.com – Kepala Dinas Pendidikan kota Payakumbuh Dasril, menerima hearing dari pengurus aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat LSM GIB Gerakan Indonesia Bersih (GIB) yang dikomandoi Ketum Tedy Sutendi,SH.MH, dan Koordinator Kota Payakumbuh Fitrizal Roesli,ST Jumat,(31/1/2025).
Pertemuan singkat ini dalam rangka ajang silaturahmi serta sinergi antara LSM (GIB) dengan Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh Untuk sebagai kontrol serta pengawasan terhadap dunia pendidikan dikota Payakumbuh saat ini.
Selain itu Gerakan Indonesia Bersih (GIB) juga menyampaikan laporan pengaduan sekaligus menyampaikan aspirasi masyarakat terkait berberapa hal menyangkut persoalan serta dampak hukum di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh
Kepala Dinas Pendidikan Dasril, Sekretaris, beserta Kepala Bidang Kesiswaan membahas pertemuan tentang isu yang seksi yang berkembang ditengah tengah masyarakat terutama isu pengadaan LKS (Lembaran Kerja Siswa) yang diperjual belikan antara guru dan para siswa.
Menanggapi pertanyaan dari LSM GIB, Dasril menyampaikan bahwa Dinas Pendidikan telah menerima keluhan Masyarakat dan wali murid siswa,kami secara cepat merespon dan mengeluarkan surat edaran tentang masalah jual beli LKS (Lembar Kerja Siswa) di lingkungan sekolah sekolah yang ada dikota Payakumbuh semenjak masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB),”ungkapnya.
“Namun jika ada masyarakat dan wali murid serta LSM GIB menemukan segerakan laporkan kepihak kami dan begitu pula kami pihak dinas pendidikan menemukan pelanggaran, secara tegas akan melakukan penindakan tegas,” ucap Dasril.
Surat edaran tersebut dikeluarkan merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 8 Tahun 2016 tentang pengelolaan buku pelajaran dan Dinas Pendidikan telah melakukan pengawasan langsung ke sekolah-sekolah dan memanggil seluruh kepala sekolah untuk memastikan pelarangan ini segera ditaati dan dipatuhi.
Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh menjamin tidak ada lagi praktik jual beli LKS di sekolah-sekolah. “Kalau masih ada, tolong foto, video, dan kasih tahu ke dinas, kami akan tempuh jalur hukum,” ucap Dasril dengan tegas
Tedy Sutendi, Ketum LSM GIB, memberi apresiasi terhadap kinerja Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh karena tidak ada satu pun proyek yang mangkrak dan bermasalah. “Persoalan isu-isu yang berkembang tentang praktik jual beli LKS di sekolah-sekolah, setelah kami mengadakan hearing, serta mendengarkan langsung penjelasan dan pernyataan Kepala dinas pendidikan kota Payakumbuh Dasril,rupanya tidak seperti yang diberitakan oleh pihak-pihak yang tak bertanggung jawab ” ucap Tedy.
Semoga isu permasalahan LKS yang bergulir di Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh terselesaikan dengan baik sehingga masa akan datang dunia pendidikan menjadi bagus serta mempunyai kemajuan teknologi yang pusat dalam memberikan edukasi kepada siswa siswa tunas harapan bangsa,” tambahnya.
Akhir pertemuan LSM GIB dan Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh beserta jajarannya diisi dengan kopi break serta sesi berphoto bersama dengan moto yang di sampaikan ketum GIB dunia pendidikan dikota Payakumbuh harus menjadi terbaik untuk melahirkan generasi penerus yang mempunyai ilmu, bermartabat dan berkembang untuk masa depan bangsa terutama generasi penerus saat ini,” imbuhnya dipenutup.