Limapuluh Kota,Sumbar24jam.com -Mantan wakil bupati 50 kota Ferizal Ridwan angkat bicara menyikapi masih ditemukannya warga masyarakat yang tak tersentuh bantuan pemerintah,padahal kewajiban pemerintah memelihara warga negaranya dari kemiskinan sesuai arahan program pusat.
Seperti yang dialami oleh satu keluarga ini bernama Destelmeri umur (41) tahun warga jorong Tanjuang Aro kecamatan Luak kabupaten 50 Kota yang hidup sebagai biduan dendang Saluang dengan kondisi memprihatinkan bersama ke-lima anaknya,Jumat (31/1/2025)
Ferizal Ridwan,selain mantan wakil bupati 50 Kota serta ketua aksi kemanusiaan Pa’ksa mengaku menyesali ini terjadi terhadap warga masyarakat yang tak tersentuh bantuan pemerintah, karena enam tahun warga tersebut berdomisili tak tersentuh bantuan,” ujarnya.
Padahal menurut ketentuan pasal 34 ayat 1 UUD 1945 dengan jelas menyampaikan” Fakir Miskin dan anak anak terlantar dipelihara oleh negara, barang tentunya kewajiban pemerintah daerah terkhusus perangkat nagari dan jajaran nya memperhatikan masyarakat wilayah kerjanya yang rentan ekonomi lemah.
Lanjut Ferizal Ridwan menuturkan keawak media persoalan ini mungkin banyak terjadi di beberapa nagari dan mungkin hampir rata berpenghasilan rendah, namun kita sarankan kepemerintahan kedepannya, bupatinya mesti menghidupkan dan memberdayakan tim koordinasi pemberantasan kemiskinan di daerah yang diketuai Wabup sehingga akan ada jalur koordinasi serta tindakan cepat untuk menuntaskan kasus semacam ini,” tegasnya.
Sepanjang tidak dipungsikannya tim koordinasi itu maka kita berpendapat akan mengalami kesulitan untuk koordinasi, perhatian dan aksi dalam penanganan serta penyelesaian kemiskinan di daerah terkhusus kabupaten 50 Kota,” tambahnya keawak media.
Lembaga seperti BAZNAS Saya kira juga mesti meningkatkan kepedulian serta lebih sensitif lagi terhadap peluang mereka yang akan dibantu dan diselamatkan, jangan hanya seakan berburu dikebun binatang saja, mesti ada inovasi, gerakan, kampanye kesadaran berzakat dan punya data penerima zakat atau sedekah yang jelas dengan data base nya.
Ia mengaku heran mengapa di nagari tersebut terdapat warga miskin yang kurang perhatian atau yang tak tercover bantuan, Padahal 5 tahun yang lalu kami juga ikut andil mempasilatasi pembangunan hunian rumah tak layak huni bersama para komunitas dan organisasi masyarakat di nagari tersebut, apalagi ini laporan tidak pernah sama sekali dapat bantuan baik PKH,BLT dan sembako dari perangkat nagari setempat, Mengapa bisa luput dari perhatian?,” tegas ketua Pak’sa.
Waktu bersamaan awak media juga mengkonfirmasi kepala dinas Sosial kabupaten 50 Kota Indra Suriani melalui chat WhatsApp serta menuturkan Minggu yang lalu personil dari dinas Sosial sudah turun ke lapangan untuk memvalidasi data yang telah diusulkan oleh nagari untuk kita impor ke Pusdatin Kemensos melalui aplikasi SIKS-NG,”tuturnya.
” Intinya kita dari dari Dinas Sosial sudah menyampaikan ke Walinagari untuk bisa meng update data penerima setiap bulan melalui aplikasi, karena di masing-masing nagari sudah ada operatornya yang bisa langsung meng input data masyarakat kita yang betul betul layak menerima dan yang sudah tak layak menerima. Insyaallah kita dari dinas Sosial akan respon cepat mengklarifikasi serta mengatasi laporan yang masuk dari masyarakat dan semoga kedepannya kesenjangan kesenjangan seperti ini bisa kita minimalisir,” pungkasnya keawak media.
Sedangkan dari pihak Walinagari menanggapi persoalan ini saat diminta keterangan, juga memberikan langkah kerja kedepannya menerangkan :
– Bahwa bantuan untuk masyarakat rawan sosial itu di putuskan / disalurkan oleh dinas sosial.
– Bahwa pemerintah Nagari sebagai penyalur/penyedia data masyarakat yang masuk kategori rawan sosial (data DTKS)
– Selain BLT yang bersumber dari dana desa yang di putuskan oleh walinagari melalui Munag Nagari, serta bantuan lainnya (PKH, dll) semuanya ranah wewenangnya di Dinas Sosial.
Jadi untuk persoalan kasus warga kami yang di beritakan, kita sudah cek dan masuk ke DTKS (data rawan sosial yang kita ajukan) kemarin,”ungkapnya diakhir penutup.(red*)
Editor Arul