
Limapuluh Kota,Sumbar24jam.com – Bikin geleng kepala, di lingkungan masyarakat masih saja kerap ditemui warga mampu mengaku miskin. Hal itu dipicu karena warga tergiur dengan program bantuan sosial padahal keabsahannya hanya untuk warga miskin.
Ketidak jujuran perangkat Rukun Tetangga (RT) atau Jorong juga menjadi indikator penyebab salah sasarannya pemberian bansos itu. Misalnya Ketua RT atau Jorong menyampaikan data yang tidak valid, padahal diketahui kondisi warga mampu.
Belum lagi, soal tebang pilih RT atau Jorong yang mendaftarkan orang-orang dekat dan keluarganya saja. Kesengajaan itu menyebabkan banyak warga miskin yang seharusnya layak mendapat bantuan justru terlewatkan.Hal itu tentu berdampak kepada kesenjangan sosial di tengah masyarakat.
Seperti yang dialami ibu Destelmeri warga jorong Tanjuang Aro kecamatan Luak kabupaten 50 Kota, Sumatera Barat yang berprofesi sebagai biduan dendang Saluang yang tak pernah menerima bantuan dari perangkat nagari,ini salah satu bukti bahwa banyak warga miskin yang belum mendapatkan bansos pemerintah,kamis (31/1/2025).
Bagaimana tidak, dengan menjadi tukang dendang Saluang yang pendapatannya pas-pasan itu tidak banyak hal yang bisa dilakukan lagi untuk mengais rezeki tambahan, mungkin karena perekonomian belum berpihak kepada keluarga yang satu ini.
Kondisi itu, bansos pemerintah diharapkannya dapat meringankan beban ekonomi keluarganya. Ia mengaku belum pernah mendapatkan bansos itu dan sudah melapor ke perangkat nagari mulai dari pihak jorong,hingga pendataan petugas yang sudah kerap kali datang kerumah mengambil photo kondisi rumah serta data diri keluarga tersebut serta menyampaikan keluhannya kepada pihak wali nagari setempat,” ungkapnya.
” Permohonan ibuk kami ajukan dulu ya, yang menentukan dan memberikan bantuan pihak pusat,kami hanya penyambungkan aspirasi masyarakat, sabar tunggu satu bulan ini,” imbuh Walinagari Tanjuang Aro.
Awak media mencoba konfirmasi melalui telepon WhatsApp kepada pihak Wali nagari Tanjung Aro Nofrizal,S.pd,NL.P ke nomor 08236422xxxx beberapa waktu yang lalu juga memberikan tanggapan hal serupa keawak media. Padahal menurut pandangan kacamata kita termasuk kategori wajib penerima bantuan pemerintah, apalagi satu keluarga ini termasuk dalam kategori Data DTKS ekonomi lemah.
” Semenjak rumah ini kami diami saat itu juga hingga saat ini tak pernah menerima bantuan apapun, itupun perangkat terlalu sering berjanji kepada kami,” ujarnya.
“Rumah kami tempati sudah tak layak, karna banyak bolong bolong pak, serta disana sini banyak kebocoran atap rumah kami, Takutnya binatang berbisa memasuki hunian kami sekeluarga. Tak hanya sampai disana tempat BAB keluarga kami tidak ada sama sekali, padahal ada bantuan program WC dari pemerintah buat keluarga tak mampu, Apakah kami tak dianggap lagi jadi warga sini yang merupakan kampung halaman kami sendiri,” tuturnya dengan raut sedih.
Saat ini kami terpaksa tingga disebelah,rumah adik kandung kami yang mana rumah ini merupakan bantuan dari beberapa komunitas yang ada dikota Payakumbuh dan sekitarnya, hingga mantan Wakil Bupati 50 Kota Ferizal Ridwan yang ikut mewujudkan impian hunian tempat tinggal buat adik kandung kami pak,” tambahnya ke awak media.
Pendapatan dari dendang Saluang tak menentu bulan ini saja ekonomi makin hari makin susah tidak bisa mencukupi kebutuhan kami sekeluarga, yang mana ke-lima anak anak kami sudah lama putus sekolah dikarenakan biaya ekonomi penghasilan kami tak menentu,” jelasnya. Saya harap kami dapat bansos dari pemerintah,” itu harapnya ke awak media.
Enam tahun kami di kampung semenjak berdirinya rumah hunian yang kami bikin sendiri dari hasil acara dendang Saluang, tak sedikitpun kami diperhatikan oleh perangkat nagari setempat.
Sedangkan menurut ketentuan Pasal 34 ayat 1 UUD 1945 berbunyi, ” Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara”, merujuk bunyi Pasal 34 ayat 1 tersebut, singkatnya UUD mengatur tanggung jawab negara dalam memelihara fakir miskin guna memenuhi kebutuhan dasar yang layak bagi kemanusiaan, Sedangkan pelaku penelantaran dipidana dengan penjara paling lama 5 tahun dan atau denda maksimal Rp100 juta rupiah.
Saat ini destelmeri lebih memilih menutup diri karena segala upaya untuk mendapatkan bantuan telah Ia lakukan walaupun walinagari berjanji dalam satu bulan menyelesaikan nya,”imbuhnya.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, Ia memiliki 5 orang anak anak yang butuh pendidikan diantaranya Perdana Nastamara (20),Indah Naswulandari (17),Renol Okvoril (15),Galang Reandi (9)
Nayla Salsa Nabila (7) lantaran ekonomi tak berpihak untuk keluarga ini semua anak anak mereka harus putus sekolah, serta cita cita dan masa depannya pupus sudah.Selain bantuan dari pemerintah 2 dari 5 anak belum terdaftar di BPJS kesehatan dikarnakan kesibukan kerja sehari-hari,kalau kami tak kerja kami sekeluarga tidak bisa miliki beras dan lauk pauk pak.
Fenomena masyarakat tersebut dibenarkan oleh beberapa petugas Dinas Sosial kabupaten 50 Kota, bahwa pihaknya sering menerima laporan masyarakat, ada juga yang mengadu di Kantor Dinsos Kabupaten 50 Kota langsung mendatangi kantor secara pribadi.
Lanjut, itu menjadi fokus perhatiannya dan pihaknya telah melakukan penyisiran pembaharuan validasi data penerima bansos yang betul betul layak serta tepat sasaran. Itu dilakukan untuk meredam kesenjangan di masyarakat, Artinya yang miskin benar-benar bisa mendapatkan bansos misalnya bansos BLT,PKH ato biaya siswa dalam menunjang kebutuhan perekonomian masyarakat bawah.
Lalu apa saja sih kategori warga yang berhak mendapat bansos oleh pemerintah itu? ;
Pertama yang diperhatikan dalam penerima bansos adalah keluarga yang berpenghasilan dibawah Rp 1.500.000 perbulannya. Kemudian kondisi rumah termasuk perabotannya menjadi penilaian pihaknya, Apalagi ditambah semua anak anak Ia berjumlah 5 orang ini mengalami tidak sekolah lagi .
“ Sekarang ini kami bersama LSM serta awak media yang langsung mengamati dan mengontrol kinerja perangkat Walinagari Tanjuang Aro serta melakukan ajuan verifikasi data yang diserahkan hingga kekantor dinas Sosial kabupaten 50 Kota sehingga yang benar-benar membutuhkan bisa mendapatkan bantuan, harapannya Destelmeri bisa lolos dan mendapatkan bantuan dari pemerintah,” katanya dipenutup. (Red*)
Editor Arul