
Sumbar24jam.com|Pessel-Tim Sat Resnarkoba Polres Pessel Kembali Meringkus RSM(29)warga Tanjung Mudiak Nagari Air Haji Kecamatan Linggo Sari Baganti Kabupaten pesisir selatan diduga pelaku pemakai dan pengedar narkoba jenis shabu.
Pelaku RSM(29)di tangkap Oleh Tim Sat Resnarkoba Polres Pessel di Kumpulan Banang Nagari Air Haji Kecamatan Linggo Sari Baganti Kabupaten Pesisir selatan,Jum’at 24/01/2025 Pukul 04.30 WIB
Kasatresnarkoba Polres Pessel AKP Hardi Yasmar,S.H.mengatakan Kejadian berawal ketika Tim Satresnarkoba”Sapu Jagat “Polres Pessel mendapatkan informasi dari masyarakat yang beralamat di Kampung Kumpulan Banang Nagari Air Haji Kecamatan Linggo Sari Baganti Kabupaten Pesisir selatan yang sudah meresahkan terkait aktivitas transaksi narkotika jenis shabu.
“Berdasarkan informasi tersebut kemudian Tim Opsnal Sapu Jagat melakukan penyelidikan dan pengintaian ke tempat biasa transaksi tersebut, pada saat sampai di lokasi Tim melihat gerak gerik 1 (satu) orang yang mencurigai dekat pintu wc Pertamina Pasar Bukit kemudian Tim langsung mengamankan 1 (satu) orang laki laki tersebut pada saat akan mengendarai sepeda motornya”kata Kasatresnarkoba Polres Pessel AKP Hardi Yasmar, S.H.
“Saat penggeledahan tersangka disaksikan oleh saksi Hasil dari penggeledahan ditemukan 5 (lima) paket kecil narkotika gol I jenis Shabu ditemukan di dalam genggaman telapak tangan sebelah kanan RSM(29) 1 (satu) unit handphone android merk vivo berwarna hitam dan 1 (satu) unit kendaraan sepeda motor merk beat berwarna hitam dengan nomor polisi-,Tersangka mengakui barang tsb adalah miliknya dan berada dalam penguasaan tersangka.”jelasnya
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Pesisir Selatan untuk pengusutan lebih lanjut. (Al)