Sumbar24jam.com|Pessel-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Selatan (Pessel) diminta agar menyelesaikan keluhan masyarakat miskin peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang terjebak dengan tunggakkan karena iuran bulanan yang selama ini ditanggung oleh APBD dihentikan.
Pasalnya bila itu tidak diselesaikan, maka akan menjadi beban bagi puluhan ribu masyarakat miskin di daerah itu, sebab beban tunggakan yang sudah berlalu itu menjadi tanggungannya secara mandiri.
Hal itu ditegaskan Wakil Ketua DPRD Pessel, Dani Sopian, kepada wartawan Selasa (29/10).
Dijelaskannya bahwa berdasarkan data yang dia dapatkan per 1 September 2024, peserta BPJS Kesehatan yang iurannya ditanggung oleh Pemkab Pessel hanya 78,46 persen yang aktif dari 113 ribu lebih peserta jumlah Universal Health Coverage (UHC) Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD.
“Karena dari 113 ribu ada sebanyak 21,54 persen kartunya telah mati karena tidak dibayar, sehingga ada sebanyak 24 ribu lebih kartu BPJS nya yang telah mati dan tidak bisa digunakan lagi. Kalaupun bisa dihidupkan kembali, masyarakat miskin ini harus membayarnya secara mandiri. Ini jelas sangat memberatkan, sebab diantaranya ada yang sudah off lebih dari 3 tahun. Dari itu saya minta Pemkab bisa menyelesaikan tunggakan tersebut,” pintanya.
Dia menambahkan bahwa ada beberapa alasan kartu BPJS Kesehatan yang iuran berasal dari APBD itu di off kan. Diantaranya jika di dalam kartu keluarga (KK) salah satunya terdaftar sebagai karyawan, maka secara otomatis akan langsung berdampak dan di off kan iurannya.
“Ini mungkin bisa kita terima. Namun karena asumsi tidak digunakan lebih dari enam bulan, sementara pesertanya masih dalam usia produktif, ini jelas keliru. Sebab kita tidak bisa memprediksi kapan kita sakit. Karena tidak bisa, maka mereka harus dibekali dengan kartu BPJS Kesehatan yang aktif supaya masyarakat miskin ini tidak lagi susah ketika menghadapi masa sakit,” ingatnya.
Lebih jauh dijelaskan bahwa memasuki bulan November hingga akhir tahun 2024 ini Pemkab Pessel akan melakukan penambahan peserta baru BPJS Pasisia Rancak yang akan ditanggung melalui APBD murni sebanyak 3.247 jiwa.
“Karena ada sebanyak 24 ribu jiwa lebih kartu BPJS masyarakat miskin yang di off kan saat ini, maka saya sarankan agar ini yang diselesaikan terlebih dahulu oleh Pemkab Pessel. Tentunya dengan cara melakukan pendataan secara akurat agar tepat sasaran, dan juga supaya pembayaran tunggakan itu tidak dibebankan kepada masyarakat sebagaimana saat ini,” tegasnya.
Kepala BPJS Pessel, Rezna Afre Yanti, ketika wartawan Selasa (29/10) menjelaskan bahwa jumlah Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD per 1 Oktober di daerah itu sebanyak 89.936 yang terdiri dari 83.000 JKSS dan 6.936 APBD Murni.
“Dan untuk 1 November 2024 Pemkab Pessel akan melakukan penambahan sebanyak 3.247 jiwa. Berdasarkan penambahan itu, maka Pemkab Pessel sudah menganggarkan sebanyak 93.175 jiwa. Jumlah ini adalah dalam kondisi aktif,” jelasnya.
Ditambahkannya bahwa terkait aktif atau tidak aktifnya kartu BPJS itu banyak penyebabnya. Baik karena penunggakan, sudah berhenti bekerja, atau tidak masuk karena verivali baik Kemensos, maupun penyesuaian data oleh Dirjen Dukcapil.
“Termasuk juga penonaktifan PBI APBD, juga hasil verivali di lapangan maupun temuan BPK apakah itu ganda, meninggal, atau peserta sudah pindah alamat,” jelasnya.
Terkait berapa jumlah peserta BPJS Kesehatan yang PBI bersumber dari APBD yang dinonaktifkan Pemkab Pessel, dijelaskan Rezna hingga saat ini mencapai 21,54 persen.
“Jumlah data UHC PBI APBD Pessel lebih kurang 113 ribu. Dari jumlah itu yang aktif saat ini hanya sebanyak 89.928 orang, atau sekitar 78,46 persen,” timpalnya.(Al)