Sumbar24jam.com|Pessel-Anggota Komisi X DPR RI Lisda Hendrajoni , melaksanakan monitoring dan evaluasi beasiswa PIP Jalur Pemangku Kepentingan yang telah disalurkan di Provinsi Sumatera Barat. Kegiatan tersebut digelar pasca pencairan tahap pertama dan sudah memasuki proses pendataan untuk tahap kedua.
“Alhamdulillah untuk tahap pertama sudah selesai dan sudah cair. Sekarang serangan proses untuk tahap kedua, jadi kami monitoring di sejumlah daerah di Sumatera Barat,” ujar Lisda.
Khusus di Kabupaten Pesisir Selatan, Lisda Hendrajoni telah melakukan monitoring dan Evaluasi setidaknya di 4 Kecamatan, yakni Ranah Pesisir, Sutera, Koto XI Tarusan dan terakhir di Kecamatan Linggo Sari Baganti.
Menurut Lisda Hendrajoni, kegiatan monitoring dan evaluasi PIP tersebut, untuk memastikan bahwa penyaluran PIP sudah sesuai dengan proses dan prosedur.
Selain itu, menurut Lisda ia juga memastikan proses pencairan sampai ke tangan siswa penerima, sehingga dipastikan tidak ada pungli.
“Untuk proses pencairan dilakukan oleh Siswa atau orang tua secara langsung menggunakan Kartu Indonesia Pintar, yang didapat dari Bank Penyalur. Sehingga dapat kita pastikan tidak ada terjadi pemotongan ataupun pungutan karena diambil langsung oleh penerima,” jelas Anggota Fraksi Nasdem yang akrab disapa Bunda Lisda tersebut.
Lebih jauh menurut Lisda, ia juga telah menegaskan kepada seluruh operator PIP di masing-masing Kecamatan untuk tidak menerima apalagi meminta imbalan kepada penerima PIP.
“Jadi jika ada pihak-pihak yang meminta imbalan atau apapun namanya, kami minta kepada penerima untuk tidak dilayani. Bantuan PIP dari jalur pemangku kepentingan tidak dipungut biaya apapun kepada penerima. Jangan sampai masyarakat terpancing dengan isu-isu miring tersebut, ataupun pihak-pihak yang mengklaim pencairan PIP dengan maksud untuk menguntungkan dirinya sendiri atau kelompok tertentu,” tegas Lisda lagi.
Lisda Hendrajoni juga menyebut, PIP jalur pemangku kepentingan merupakan aspirasi dari masyarakat yang selama ini terkendala biaya untuk pendidikan.
“Karena niat kita hanya ingin membantu masyarakat, dan (PIP) ini salah satu aspirasi masyarakat yang kita sampaikan. Alhamdulilah pada tahun 2023 dan tahun ini kita dapat kuota 48.000, dan masih ada 5 tahun kedepan karena Insha Allah Bunda tetap di Komisi X. Semoga bantuan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh penerima,” jelasnya.
Sementara itu, Reni (45) orang tua salah seorang Penerima PIP di Kecamatan IV Jurai, mengucapkan terima kasih kepada Bunda Lisda, atas bantuan PIP dari jalur aspirasi pemangku kepentingan. Anaknya yang saat ini bersekolah di SMA Negeri 1 Painan telah 2 kali menerima PIP tersebut, pada tahun 2023 dan tahun ini 2024z
“ Sudah yang kedua ini terima PIP dari Bunda Lisda. Alhamdulillah, sangat berguna untuk keperluan anak kami di sekolah. Sejak tahun kemarin dan tahun ini kami dapat lagi, dan tidak ada pungutan apapun selama ini,” ungkapnya. (Al)