Humas Bahu Nasdem Pessel: “Tidak ada toleransi untuk berita fitnah dan hoax.”
Sumbar24jam.com|Pessel-Badan Hukum (Bahu) Partai Nasdem Kabupaten Pesisir Selatan, menegaskan tidak mentolerir segala bentuk pemberitaan yang bersifat fitnah dan hoax yang ditujukan kepada Kader ataupun pejabat dari Partai Nasdem.
Rega Desfinal S.T., selaku Humas Bahu Nasdem Pessel menyebut, akan mengambil langkah kongkrit, jika ada pihak-pihak yang menyebarkan informasi bohong, ataupun fitnah yang berkaitan dengan Kader ataupun anggota Partai berlambang restorasi tersebut.
Statement ini muncul, pasca pemberitaan yang diterbitkan oleh salah satu media online, terkait dengan tuduhan pungutan liar oleh Tim Lisda Hendrajoni selaku anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem.
“Kita pastikan tidak ada toleransi untuk perbuatan fitnah ataupun informasi hoax yang sengaja disebarkan luaskan untuk merugikan kami. Terkait pemberitaan tersebut, kami sudah kumpulkan sejumlah barang bukti, dan akan kami laporkan besok ke Dewan Pers dan Polda Sumatera Barat,” tegasnya, Minggu (13/8).
Menurutnya, selain menyebarkan fitnah dan hoax, pemberitaan yang dilakukan oleh oknum wartawan tersebut, juga berisikan opini yang menyesatkan Masyarakat.
“Selain fitnah dan hoax, tayangan di media online tersebut juga telah menggiring opini masyarakat ke arah negatif, sehingga bagi kami sudah memenuhi unsur pelanggaran kode etik jurnalis, serta UU ITE,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris DPD Partai Nasdem Pesisir Selatan Kristian Rinaldo S.H., sangat menyayangkan sikap dari oknum yang ikut menyebarkan Informasi hoax dan bersifat fitnah terhadap salah seorang Anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem tersebut.
Ia menyebut, sebagai pilar ke empat demokrasi, pers tentu saja sangat berperan dalam mengedukasi masyarakat khususnya jelang Pilkada Serentak 2024, sehingga menjadi acuan bagi masyarakat, dengan informasi yang benar, tepat dan berimbang.
“Pers merupakan pilar ke empat demokrasi di Indonesia. Berbekal Kode Etik Jurnalis, peran pers sangat dibutuhkan masyarakat khususnya jelang pesta demokrasi Pilkada serentak 2024, baik berupa informasi atau edukasi program. Kami sangat menyayangkan, ada pihak dan oknum yang menyalahgunakan hal ini, sehingga dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap pers itu sendiri,” ucapnya.
Sebelumnya, sebuah link berita dari salah satu media online tersebar luas di media sosial di Kabupaten Pesisir Selatan. Pada kolom judul berita tersebut tertulis, “Gawat, Tim Lisda Hendrajoni, Minta Uang Jatah PIP Kepada Orang Tua Miskin.”
Namun pada Minggu malam, laman berita tersebut tak dapat lagi di akses dengan kode 404 Page Not Found. (Al)