Sumbar24jam.com|Pessel-Ternyata harapan untuk bisa cepat mendapatkan penanganan secara medis karena diduga terkena penyakit kanker payudara, cuma hisapan jempol bagi Sefya Ramadani, siswa kelas 2 Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 2 Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel).
Pasalnya kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang didanai melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang dikenal dengan BPJS Pasisia Rancak, tidak bisa digunakan karena dalam kondisi off atau tidak aktif lagi.
Akibatnya putri bungsu keluarga miskin dari tiga orang bersaudara pasangan Eti Dewita 47, dengan Samsuardi (alm) warga Kabun Pangataan, Nagari Lakitan Timur tersebut hingga saat ini masih merintih menahan sakit di kediamannya.
Ketika ditemui Senin (7/10), Sefya terlihat masih terus menahan sakit. Sebab pembengkakan yang diduga kanker yang bersarang di payudara sebelah kiri nya tersebut terus berkembang karena belum juga mendapatkan penanganan secara medis.
“Rasa sakit ini mulai dirasakan anak saya sejak 1 bulan lalu. Awalnya saya anggap biasa saja. Karena sejak dua pekan ini sakitnya semakin jadi dan juga ada pembengkakkan, sehingga saya bawa berobat ke dokter Vela di Kampung Padang Marapalam,” katanya.
Dijelaskan Eti bahwa dokter tersebut menyarankan untuk di bawah ke rumah sakit di Painan karena diduga kanker. Tentunya harus melalui rujukan dulu dari Puskesmas pelayanan tingkat pertama.
“Karena rujukannya di Puskesmas Koto Baru, sehingga saya mendatangi Puskesmas tersebut dua minggu lalu untuk mendapatkan rujukan berobat ke RSUD dr M Zein Painan. Namun disayangkan kartu BPJS atas nama anak saya ini tidak lagi aktif. Sehingga tidak bisa dirujuk untuk mendapatkan pelayanan lebih lanjut ke RSUD dr M Zein Painan sesuai saran dokter,” jelasnya.
Sebagai masyarakat awam dia mengaku tidak mengerti bagaimana cara untuk mengaktifkan kembali. Sebab dari informasi yang dia dapatkan, kartu itu bisa kembali digunakan satu bulan setelah diaktifkan lagi.
“Namun bagaimana cara untuk mengaktifkannya saya tidak mengerti. Padahal pada bulan Juli 2024 lalu ketika kartu ini saya terima dari Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Nagari Lakitan Timur, masih aktif. Pengecekan itu saya lakukan di Puskesmas Kambang ketika itu,” ujarnya .
Karena sudah tidak aktif lagi, sehingga hingga saat ini anak nya hanya diberi obat penghilang rasa sakit saja oleh dokter praktek pribadi yang dia kunjungi.
“Saya berharap anak saya bisa segera mendapatkan penanganan medis lebih lanjut agar tidak lagi menahan sakit sebagaimana saat ini,” ungkapnya.
Tokoh masyarakat Nagari Lakitan Timur, Jufri Nata, Panungkek Datuak Rajo Idin, mengatakan kepada wartawan bahwa Eti Dewita merupakan salah satu keluarga miskin di Kampung Kabun Pangataan, Nagari Lakitan Timur tersebut.
“Sehingga sangat patut mendapatkan perhatian pemerintah, termasuk juga jaminan untuk mendapatkan pelayanan BPJS gratis. Makanya sangat disayangkan kartu BPJS Pasisia Rancak yang sudah didapatkan keluarga itu di off kan, atau sudah tidak diaktifkan oleh pihak BPJS,” ungkapnya.
Dia berharap ada perhatian dari pemerintah daerah untuk kembali mengaktifkan kartu BPJS tersebut agar Sefya Ramadani bisa secepatnya mendapat penanganan medis.
“Ini saya sampaikan, sebab saat ini dia hanya mendapatkan obat penghilang rasa sakit saja dari dokter umum tempat dia berobat sebagaimana dijelaskan ibunya tadi,” ungkap Jufri.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Pessel, Wendra Rovikto, ketika dihubungi di ruang kerjanya Senin (7/10) menjelaskan bahwa pihaknya bersama petugas nagari memang terus berupaya melakukan update terhadap masyarakat penerima kartu BPJS di daerah itu.
“Update itu kita lakukan baik yang pendanaanya bersumber dari APBN murni, sharing APBD provinsi, maupun APBD kabupaten murni. Tujuannya apabila ada perubahan status keluarga, bisa dengan cepat dilakukan penyesuaian sehingga tidak ada peserta yang di off kan oleh pihak BPJS,” jelasnya.
Dia menambahkan bahwa di daerah itu total peserta BPJS yang bersumber dari Iuran Peserta (IP) Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda sebelum perubahan tanggal 12 Agustus 2024 sebanyak 89.928 peserta.
“Jumlah itu terdiri dari sharing provinsi sebanyak 82.500 peserta dengan tanggungan 20 persen provinsi dan 80 persen kabupaten dari jumlah iuran Rp 37 ribu, berikut juga 500 peserta bayi baru lahir,” jelasnya.
Ditambahkan Wendra lagi bahwa di tahun 2024 ini juga ada peserta tambahan baru yang bersumber dari APBD Murni sebanyak 1.626 peserta, termasuk juga sebanyak 5.302 peserta dari pokok pikiran anggota DPRD.
“Dari jumlah itu, sehingga alokasi anggaran untuk bantuan BPJS yang berasal dari APBD Murni mencapai Rp 33.819.353.600,” ujarnya.
Terkait kartu BPJS atas nama Sefya Ramadani yang sudah off tersebut, ditegaskannya bisa diaktifkan kembali.
“Pihak keluarga bisa menghubungi petugas di Kantor Dinas Sosial untuk melaporkan status kartu BPJS yang tidak aktif ini. Nanti petugas akan mengkonfirmasi ke pihak BPJS apa penyebab kartu ini off,” ungkapnya.
Ditambahkan lagi bahwa memang banyak faktor yang bisa membuat kartu BPJS tersebut tidak aktif. Diantaranya karena meninggal dunia, telah mendapatkan pekerjaan dengan upah diatas UMR provinsi, jarang dipergunakan dan lain sebagainya sesuai ketentuan.
“Terhadap Sefya Ramadani ini kartunya bisa dilakukan pengaktifan kembali dengan cara mendatangi petugas di Dinas Sosial. Nanti akan kita fasilitasi ke BPJS. Untuk mengaktifkan kembali, peserta diharuskan melakukan pembayaran secara mandiri sesuai dengan jumlah tunggakan dengan Rp 37 ribu per bulan. Bila itu sudah diselesaikan, maka kartu tersebut langsung aktif,” terangnya.
Selanjutnya atau pada bulan berikutnya, iuran akan ditanggung melalui APBD sesuai dengan jumlah yang ada dalam kartu keluarga (KK) tersebut. (***)