SURABAYA – Untuk mengenalkan tusi Balai Harta Peninggalan (BHP), maka Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) bekerja sama dengan Kanwil Kemenkumham Jatim menggelar “BHP Goes To Campus” pada Rabu (25/09).
Bertempat di Airlangga Sharia & Entrepreneurship Education Center (ASEEC) Tower, Kampus B Universitas Airlangga Surabaya, kegiatan dibuka oleh Kakanwil Kemenkumham Jatim Heny Yuwono yang didampingi Kadiv Yankum dan HAM Dulyono.
Kakanwil menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk mengenalkan peranan Ditjen AHU di Bidang Harta Peninggalan dan Kurator Negara serta
Sosialisasi Tugas dan Fungsi Balai Harta Peninggalan.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa BHP Surabaya
merupakan UPT yang secara teknis substantif berada di bawah Ditjen AHU. “Namun secara administratif fasilitatif berada di bawah Kanwil Kemenkumham Jatim,” jelasnya.
Peran perguruan tinggi, lanjutnya, dalam penelitian-penelitian hukum sangat membantu BHP dalam menjalankan fungsinya. “Hal ini tentunya
memberikan dampak yang positif bagi penyelenggaraan perlindungan hak keperdataan yang adaptif dan tangguh dalam menjawab segala bentuk tantangan,” urainya.
Kakanwil juga berharap kegiatan ini dapat menguatkan sinergitas antara Ditjen AHU, Kanwil Kemekumham Jatim, dan dengan Fakultas Hukum Universitas Airlangga.
“Kami juga tidak menutup kemungkinan untuk terus
melebarkan jaring silaturahmi dengan perguruan tinggi lainnya demi mengoptimalkan penyelenggaraan tugas dan fungsi BHP yang modern dan berbasis ilmu pengetahuan,” jelasnya. (Redho)