
Limapuluh Kota,Sumbar24jam.com – Sebanyak 35 Anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota periode 2024-2029 secara resmi dilantik dan diambil sumpah/janji pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten 50 Kota dengan agenda Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD sebelumnya periode 2019-2024 dan sekaligus Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD periode 2024-2029 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD 50 Kota, Selasa (6/8/2024).
Acara pelantikan dihadiri Bupati 50 Kota H.Safaruddin SH,Dt Bandaro Rajo,Ketua DPRD Deni Astra,Mantan Bupati Irfendi Arbi,Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Pati Jeily Syahputra, Kapolres 50 kota AKBP Syaiful Wachid, Unsur Forkopimda,Kepala Kantor Kemenag Irwan,ketua TP PKK Nevi Zulvia, sejumlah Pimpinan BUMN, Para Asisten Pemerintahan, sejumlah perangkat daerah, para Camat,sejumlah Bamus Nagari serta tokoh masyarakat yang hadir tumpah ruah memenuhi dan menghadiri acara pelantikan tersebut.
Rapat Paripurna dibuka Ketua DPRD Kabupaten 50 Kota Deni Astra dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumatera Barat tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan DPRD 50 Kota. Puncak acara dilakukan pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD 50 Kota periode 2024-2029 yang dipandu Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Pati Jeily Syahputra
dan penandatanganan berita acara sumpah.
Rapat diakhiri serah terima pimpinan kepada Pimpinan Sementara DPRD yakni selaku Ketua Doni Ikhlas dari fraksi partai Golkar dan Wakil Ketua Alia Efendi dari fraksi Partai Nasdem serta sekaligus penyerahan palu pimpinan.
Bupati Safaruddin menyampaikan terima kasih kepada KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu, termasuk TNI/Polri yang telah terlibat langsung dalam mengamankan dan menyukseskan pemilu 2024. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada masyarakat,terkhusus insan pers mengawal pemilu serta sudah ikut dalam pemilu yang jujur, adil dan taat hukum.
Sedangkan kepada anggota DPRD yang telah berakhir, Bupati Safaruddin berterima kasih telah ikut membangun 50 Kota dan semoga tetap mengabdikan dirinya kepada masyarakat. Sementara kepada anggota DPRD yang baru dilantik diberikan ucapan selamat,
“ Terpilihnya sebagai anggota DPRD bukan merupakan puncak tujuan. Terpilih ini adalah sebuah jembatan, menuju puncaknya nanti bagaimana mampu memberikan pelayanan sebagai penyambung lidah rakyat, paling tidak bagaimana memfasilitasi untuk membangun SDM masyarakat,jalan masyarakat dan rumah sehat layak huni dan seterusnya, itu yang kami inginkan.
” Kalau ini bisa diwujudkan berarti anggota DPRD terpilih sudah mampu jalankan tugas sesuai amanat rakyat,” katanya.
Pimpinan Sementara DPRD 50 Kota Doni Ikhlas menyebutkan bahwa sesuai dengan peraturan yang berlaku, pimpinan sementara DPRD mempunyai tugas yaitu memimpin rapat-rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi, memfasilitasi penyusunan rancangan peraturan tata tertib DPRD dan memproses pemilihan pimpinan DPRD definitif.
Dalam kesempatan tersebut Doni Ikhlas juga menyampaikan terima kasih kepada anggota DPRD 50 kota yang telah mengakhiri masa tugasnya.
“Kami berikan penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian dan dedikasinya. Semoga Tuhan senantiasa melimpahkan karunia agar memperoleh kesejahteraan,” Kata Doni.
Ucapan terima kasih juga diberikan kepada KPU, Bawaslu, TNI/Polri dan masyarakat 50 Kota yang telah berpartisipasi aktif dalam pemilu serentak 2024 yang berlangsung aman, damai, tertib dan lancar. Kepada anggota DPRD yang baru, Doni Ikhlas mengajak untuk meningkatkan peranan dan fungsi DPRD baik dalam fungsi legislasi, anggaran maupun fungsi pengawasan dalam 9penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan sungguh-sungguh akan mengabdikan diri untuk kemajuan 50 Kota yang lebih baik,” ungkapnya.