Sumbar24jam.com|Pessel-Satuan Reskrim Polres Pesisir Selatan (Pessel) mengamankan R(43) diduga pelaku judi jenis jenis Togel Online sebuah Kedai Nasril di Jalan raya Painan Batang Kapas di Kampung Limau Sundai Kenagarian IV Koto Hilie Kecamatan Batang Kapas Kabupaten Pesisir Selatan Selasa 23/07/2024 Pukul 22.15 Wib Penangkapan tersebut dilakukan Tim Opsnal “Macan Kumbang” dibawah kendali Aiptu Yopi Alexander.
Penangkapan Berawal dari Operasi Pekat Singgalang 2024 berlangsung selama 14 hari mulai tanggal 23 Juli hingga 05 Agustus 2024 dengan tujuan menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif jelang Pilkada serentak di wilayah hukum Polres Pessel.
Dengan sasaran fokus pada pemberantasan miras, premanisme, judi, PSK dan gepeng yang dapat menggangu situasi Kamtibmas.
Kapolres Pesisir Selatan AKBP Nurhadiansyah, melalui Kasat Reskrim AKP Andra Nova, menegaskan, sesuai perintah Kapolres, Satuan Reskrim terus menggencarkan pemberantasan segala bentuk perjudian di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan.
Kasatreskrim Polres Pessel AKP Andra Nova mengatakan,”penangkapan terjadi karna tertangkap tangan melakukan Tindak Pidana Perjudian jenis Togel Online menggunakan Situs Judi Online an.Alexistogel disebuah Kedai dipinggir jalan milik Nasril di Jalan raya Painan Batang Kapas di Kampung Limau Sundai Kenagarian IV Koto Hilie Kecamatan Batang Kapas Kabupaten Pesisir Selatan.”kata Kasatreskrim Polres Pessel AKP Andra Nova
“Pelaku R(43) dia duduk dikedai milik Nasril dipinggir jalan milik Nasril di Jalan raya Painan Batang Kapas di Kampung Limau Sundai Kenagarian IV Koto Hilie Kecamatan Batang Kapas Kabupaten Pesisir Selatan untuk menerima pasangan angka togel putaran Hongkong dari sipemasang dengan menuliskan angka dikertas kerpekan”tambahnya
“Beberapa barang bukti kita amankan dari pelaku,1 (satu) unit Handphone merk OPPO A95 warna Putih, 7 (satu) lembar kertas kerpekan yang bertuliskan angka pasangan orang, Uang saldo yang ada di akun togel online situs an. Alexistogel atas nama RIZAL*** sebanyak Rp.339.000 (Tiga ratus tiga puluh sembilan ribu rupiah), Tabungan BRI milik an.Rizal dengan nomor 54800xxxxxx dan Aplikasi Brimo,”ujar AKP Andra Nova.
Saat ini keenam tersangka beserta barang bukti diserahkan ke Unit Resum Sat Reskrim Polres Pessel untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.(Al)