Sumbar24jam.com|Pessel-Satuan Reserse ( Sat Res ) Narkoba Polres Pessel, kembali meringkus Seorang pemuda berinisial DS (26) warga kampung kayu sebatang Nagari Pasia Palangai,Kecamatan Ranah Pesisir Kabupaten Pesisir Selatan Jum’at(05/07/2024).
Pelaku DS (26) di tangkap di kampung kayu sebatang Nagari Pasia Palangai,Kecamatan Ranah Pesisir atas laporan masyarakat, karena penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Kasat Res Narkoba Iptu Riki Yofrizal,SH,MH mengatakan bahwa
Pada saat itu terlihat tersangka melintas melewati anggota yang menyamar dengan menggunakan sepeda motor, dan petugas pun mengamankan tersangka.
Saat diinterogasi, ia mengaku telah meletakkan satu paket narkotika jenis sabu di tepi jalan dekat polongan yang telah dipesan sebelumnya oleh pembeli.
“setelah di cek di temukanlah satu paket kecil narkotika jenis sabu di tempat tersebut,dan tim Sar Resnarkoba melakukan penggeledahan ke rumah, petugas menemukan dua paket sedang sabu yang disimpan tersangka di dalam karung beras,” terangnya.
“Selain sabu, petugas mendapati dua unit timbangan digital penimbang sabu serta 2 pack plastik klip bening untuk membungkus sabu.
“Kemudian,uang tunai yang diduga hasil penjualan sabu senilai Rp.150.000 juga diamankan dari tersangka.”ujar Iptu Riki Yofrizal,sH,MH. Kasat Narkoba Polres Pessel
Sementara itu, Heri juga menambahkan bahwa, keberhasilan ini tentunya atas gerak cepat anggota Sat Res Narkoba Polres Pessel, dalam menanggapi informasi dari masyarakat sehingga peredaran narkoba dapat diungkapnya
“Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Sat Res Narkoba Polres Pessel, guna proses lebih lanjut,” ungkapnya.
Iptu Riki Yofrizal,SH,MH menghimbau kepada masyarakat, khususnya para remaja agar jangan coba-coba dan mengkonsumsi barang haram tersebut. Karena akan berdampak buruk terhadap kesehatan dan keluarga.
“Terimakasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi,kami pastikan menindak lanjuti setiap informasi yang disampaikan,” pungkasnya.(AL)