Sumbar24jam.com-Sat Reskrim Polres Pessel berhasil menangkap Rafi(27)terduga pelaku tindak pidana pencurian uang di Counter BRI Link yang berada di Kampung Celung, Kenagarian Indrapura Tengah, Kecamatan Pancung Soal.
Penangkapan ini dilakukan pada hari Rabu (3/7) sekitar pukul 14.00 WIB, di Kampung Palokan, Kenagarian Palokan Inderapura, Kecamatan Airpura, Kabupaten Pesisir Selatan.
Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Andra Nova, SH, MH, mengungkapkan” penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Sikat Singgalang 2024″Ungkap AKP Andra Nova,SH,MH
Tim gabungan Sat Reskrim Polres Pessel dan Unit Reskrim Polsek Pacung Soal menangkap Pelaku Rafi(27) warga kampung Celung Kenegarian Indrapura Tengah Kecamatan Pacung Soal perampok Toko BRI Link Milik Widya.
Berdasarkan pengakuan Rafi, ia memasuki Toko BRI Link Widya dengan memanjat dinding luar toko dan masuk melalui loteng WC kamar mandi.
Rafi berhasil menggasak uang tunai sebesar Rp. 9.000.000,- yang kemudian dihabiskannya untuk berfoya-foya dan membeli narkotika jenis sabu.
Sat Reskrim Polres Pessel dan Unit Reskrim Polsek Pacung Soal berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp50 ribu dan uang yang telah dipindahkan dari BRI Link ke akun DANA milik pelaku sebesar Rp8 juta .(Al)