Riau,Sumbar24jam.id – Kasus penipuan ratusan juta yang menghebohkan publik tersebar luas di Pekan Baru,kasus penipuan ini tercuat kepublik setalah adanya pelaporan korban kepada beberapa awak media,Kamis (23/5/2024).
Saat team media mencari tahu dan mencoba konfirmasi salah satu warga berinisial AS memberikan kronologis kejadian sebagai korban penipuan Ratusan juta oleh pelaku bernama Edi Sunaryo.
Awal bermula kejadian pertama kalinya saya ketemu di hotel Emerald di jalan Hasanudin kota Pekanbaru Riau,” Terangnya.
Selanjutnya Edi Sunaryo mendatangi salah satu meja kantin di hotel Emerald, di mana saya duduk pada saat itu. Lalu Edi Sunaryo membuka cerita, “saya memiliki tender kegiatan yang hampir rampung dan berjalan ada proyek pembuatan Pabrik Pks (tbs) – Tandan buah segar,” Ucapnya dengan serius.
Pelaku menerangkan informasi bisnis lainnya berupa pembelian lahan perkebunan, di salah satu tempat penginapan hotel di Pekan Baru. Tapi saya harus berangkat ke Jakarta untuk tanda tangan kontrak (MoU) untuk menjalankan proyek ini.
” Proyek ini sudah terkirim ke rekening Bank di Riau ini, ” Ungkapnya.
Tapi saya kekurangan dana untuk berangkat ke Jakarta untuk teken (MoU) kontrak dan saya putar kepala balek ke Pekanbaru lagi, Saya butuh dana. ” Terang nya Edi Sunaryo kepada korban AS.
Setelah pihak pelaku mendapatkan dana dari pihak korban sampai saat kini Edi Sunaryo berbuat janji-janji berulang kali dan memberikan pengharapan yang tidak pasti kepada pihak korban bernama AS melalui via whatsapp.
Pada saat di konfirmasi melalui via whatsapp kepada bernama Edi Sunaryo sebagai pelaku penggelapan ratusan juta serta dua unit mobil,sampai kini belum ada titik terang dari pihak pelaku,” Tepis Korban ke awak media.
Lanjut Edi Sunaryo, Pada Tgl 18 maret 2024.” Sabar bang saya gak nyangka kalau seperti ini kejadian nya insyaallah dalam minggu ini sudah ke Pekan baru Mohon sabar bang biar aku selesai kan di sini dulu.
” lanjut Maaf bang hari selasa baru dapat uang bang sabar ya bang saya selesai kan semua Mohon maaf ya bang kali ini “Ujarnya.
” Baik Pak Edi Sunaryo saya pegang ucapan pakde kali ini,” Terangnya pihak korban AS dengan harapan ada titik terangnya.
Selasa lah bang aku baru dapat uang sekalian sama denda saya selesai kan. Terangnya Edi Sunaryo chat via whatsapp ke dua kalinya.
Pihak korban berinisial AS mempertanyakan kembali ke pihak pelaku bernama Edi Sunaryo melalui via whatsapp. [26/3 16.30] Saya tanya mobil saya jam berapa mau diambil di pengadaian,Jangan sempat habis sabar saya bos,” Tegasnya.
Lanjut ( Edi Sunaryo) Saya masih nunggu duit janji ini hari makanya saya bilang hari ini sabar lah bang malam pun kalau uda masuk saya transfer,” Terang pelaku Edi Sunaryo.
Pihak korban melacak Rumah pihak pelaku bernama Edi Sunaryo.pada tgl 29 maret 2024 berada di sungai Tapang Kec Bilah hilir kabupaten Labuhan Batu, Sumatra utara.
Selanjutnya Edi Sunaryo tidak berada di rumah hanya bertemu dengan pihak istrinya bernama Suwati
Pada saat pihak korban menerangkan kronologi kepada istri Edi Sunaryo. Pihak istri Edi Sunaryo menghubungi suaminya via whatsapp namun Edi Sunaryo tidak mengangkat via whatsaap istrinya tersebut. Lalu istrinya Edi Sunaryo pesan via whatsap menceritakan tentang semuanya kronologi informasi dari pihak korban berinisial AS.
Lanjut nya chat via whatsaap istri kepada Edi Sunaryo, “ Pa ada orang pekan baru orangnya mau gomong pa,Telpon pa. Lanjut cat via whatsaap dari Edi Sunaryo.
“Bentar aku lagi ngitung uang soal nya mau diselesaikan semua bukan aku yang makan uang nya ini mau dibayar sama bos. Terangnya Edi Sunario. Chat kembali via whatsaap dari istri kepada Edi Sunaryo.
“ Bilang sama mereka paling lambat hari senin semua diselesaikan kata bos ini”. Terangnya Edi Sunaryo via whatsaap kepada istri tersebut.
Lanjut nya chat via whatsaap Suwati sebagai istri Sunaryo.” jadi orng ini mintak kepastiannya kalo meleset Gimana pa, karena udah sering janji janji enggak ada yang tepat katanya pa” terangnya via whatsaap Edi Sunaryo “ hari senin mau diselesaikan semua sama bos ini bilang usa sangsi “.
Lanjutnya pihak korban meminta untuk tindak tegas aparat kepolisian dan TNI serta instansi terkait,Saya bernama Anto Sitepu sebagai korban penipuan serta penggelapan uang ratusan juta rupiah. terhadap Edi Sunaryo. Agar di tindak tegas. serta di berikan sangsi hukuman yang berlaku di Indonesia. (Red*)