Padang,Sumbar24jam.id – Bupati Solok Selatan (Solsel), Sumatera Barat Khairunas memenuhi panggilan penyidik Kejati Sumbar terkait kasus dugaan korupsi penggunaan lahan hutan negara tanpa izin di Solok Selatan, Rabu (8/5/2024).
Khairunnas mendatangi Kejati Sumbar sekitar pukul 10.00 WIB dengan menggunakan mobil Pajero Sport.
Tiba di Kejati, Khairunas kemudian menuju ke lantai 4 ke ruangan penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Sumbar.Dua jam setelah itu, Khairunas yang mengenakan kemeja putih itu turun dari lantai 4.
Saat ditanya wartawan, Khairunas mengelak dan tidak mau memberikan jawaban.
“Tanya aja sama penyidik ya,” kata Khairunas sembari melengos naik ke atas mobilnya.
Aspidsus Kejati Sumbar Hadiman mengatakan Khairunas dimintai keterangan selama 2 jam dari pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB.Ada 25 pertanyaan yang diajukan penyidik. Tadi beliau minta waktu karena jam 12.00 WIB ada acara,” jelas Hadiman.
Menurut Hadiman, jika ada keterangan yang perlu diminta lagi, pihaknya kembali akan meminta keterangan Khairunas.Hadiman mengatakan selain Khairunas juga diminta keterangan dua saksi lainnya yaitu seorang wali nagari dan pejabat salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Total sudah 16 saksi yang diminta keterangan. Selain bupati juga ada Sekda, OPD, adik ipar bupati dan kelompok tani,” kata Hadiman.
Sebelumnya diberitakan, Bupati Solok Selatan, Sumatera Barat, Khairunas dipanggil Kejaksaan Tinggi, Sumbar terkait dugaan korupsi penggunaan lahan hutan negara tanpa izin.
Khairunas bersama kelompok tani yang dikelola adik iparnya diduga menggunakan lahan hutan negara dengan menanam sawit seluas 650 hektare di daerah itu tanpa Hak Guna Usaha (HGU).
Hadiman mengatakan kasus itu berawal dari adanya laporan masyarakat pada Maret 2024 lalu.
Dalam laporan itu disebutkan ada sekitar 650 hektare lahan hutan negara di Solok Selatan yang ditanami pohon sawit sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara.Kemudian pada 18 April 2024, Kajati Sumbar mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan terhadap dugaan itu.
Menurut Sekretaris Dinas Kehutanan dan Perkebunan Solok Selatan Hamdani didampingi Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Hutan Mardiana di Padang Aro,kepada awak media Senin menyatakan,selain hutan yang sangat kritis juga terdapat kategori yang kritis yaitu seluas 21.959,9 hektare yang juga tersebar di tujuh kecamatan.
“Untuk lahan kritis tahun ini akan dilakukan penghijauan kembali seluas 150 hektare dan sekarang sudah mulai dilakukan survei lokasi,” katanya.
Dia mengatakan, untuk lahan yang sangat kritis paling banyak terdapat di Sangir yaitu seluas 18.878,4 hektare diikuti Pauah Duo dengan luas 4.289 hektare. Selanjutnya Kecamatan Sangir Balai janggo dengan lahan sangat kritis 3.778,9 hektare, Koto Parik Gadang Diateh 2.836 hektare, Sangir Jujuan 337,1 hektare, Sangir Batang Hari 336,3 hektare serta Sungai Pagu 102,3 hektare.
Sedagkan untuk lahan kritis, katanya, paling luas juga di Kecamatan Sangir yaitu 5.730 hektare dan paling sedikit di Sangir Jujuan seluas 736,2 hektare. Dia menjelaskan, penyebab lahan kritis ini karena kesadaran masyarakat yang membuka lahan secara berpindah-pindah.
Kebanyakan masyarakat, katanya, hanya membuka lahan untuk memperluas kawasan yang ia miliki tetapi belum ditanami. “Dengan pola masyarakat ini maka lahan kritis semakin tinggi dan kami berharap mereka yang membuka lahan baru segera mengisinya dengan tanaman tua jenis kayu-kayuan,” imbuhnya.
Dia menyebutkan, penyebab lahan kritis ini juga sangat kurangnya polisi hutan di Solok Selatan yang hanya delapan orang. “Kami hanya memiliki delapan orang polhut dan satu orang akan mengawasi 40.000 hektare lebih kawasan hutan,” ujarnya.
Sedangkan idealnya, kata dia, satu polhut hanya mengawasi 5.000 hektare hutan dan ini menjadi kendala serius dalam pengawasan kehutanan. Untuk mempermudah tugas polhut, imbuhnya, Solok Selatan juga sudah membentuk 30 orang petugas pengawasan hutan berbasis nagari (PHBN).