Sumbar24jam.id|Pessel – Kini, kita akan melakukan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), berlangsung menjelang akhir tahun 2024.
Masyarakat Pesisir Selatan butuh Pemimpin Pesisir Selatan kedepan yang Sidiq, Amanah, Tabligh, Fathtonah dan kuat, harus berkarakter jujur, punya Sumber Daya Manusia (SDM) yang Cerdas, mumpuni menggerakan Partisipasi masyarakat, memenej SDM yang ada dan mengembangkan, guna bersama membangun Pesisir Selatan Berkeadilan sesuai dengan sila ke 5 (Pancasila).
Bukan hanya batas mampu memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) lalu jadi penguasa rakus daerah, “seperti raja diraja” anti kritik, anti masukan dan saran dari rakyat.
Pemimpin Pesisir Selatan kedepan harus berkualitas, dengan tokoh-tokoh yang jujur, hebat, dan ketersediaan SDM yang mumpuni untuk menjalankan roda pemerintahan Kabupaten Pesisir Selatan sesuai bidang dan keahliannya masing-masing.
Dan bukan pula batas memegang (memangku jabatan) yang ditunjuk bupati/ kepala daerah, disinilah diperlukan calon pemimpin Pesisir Selatan yang kuat, jujur, anti praktik KKN (Kolusi, Korupsi dan Nepotisme). Dipimpin tokoh lokal pemberani, jujur dan bertanggungjawab.
Jika praktik KKN tidak dibuang pembangunan dan jalannya roda pemerintahan tidak akan pernah membaik?. Tanpa bermaksud mendahulukan tuhan, bisa dipastikan Pesisir Selatan akan hancur.
Masyarakat Pesisir Selatan harus mengubah paradikma berfikirnya, memilih calon Bupati/ Kepala Daerah (Pemimpin), Pesisir Selatan lima tahun kedepan.
Jangan lagi mengutamakan kepentingan sesaat, “asal ada uang”.
Karena cara berfikir “kerdil” hanya kepentingan satu hari, merusak masa depan Pesisir Selatan lima tahun kedepan.
Masyarakat Pesisir Selatan, harus menjadi pemilih yang cerdas, sebagai pemegang kuasa ditangan rakyat. Harus memilih pemimpin, yang baik, ini bukan perjudian?
Karena lahirnya otonomi daerah buah perjuangan keras para reformis tahun 1998, 25 tahun silam yang diperjuangkan secara fisik, bercucur keringat, dan air mata oleh para mahasiswa bersama rakyat dari Sabang-sampai Merauke.
Bahkan menelan korban jiwa, perkosaan dan tekanan mental (saat ini), kita hanya pemanfaat dari hasil reformasi itu sendiri, maka menjadi penting kita renungkan dan gunakan secara benar, jujur dan bertanggungjawab untuk membangun masing-masing daerah.
Kita tidak lagi sepenuhnya sentralitas ke pusat. Pemerintah pusat telah memberikan kewenangan lebih kepada pemerintah daerah.
Pesisir Selatan Butuh, “Bupati Tangguh Anti KKN, Mampu Kembangkan Potensi Daerah”
Tujuannya untuk meningkatkan efisiensi pemerintahan dan mempercepat jalannya pembangunan daerah yang berkelanjutan. Bukan untuk memperkaya kelompok pemenang.
Otonomi daerah, diharapkan dapat menjadi solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi oleh daerah.
Jika muncul pertanyaan dari rakyat, terdekat yang menjadi sorotan penulis Opini ini, khususnya Pesisir Selatan, apakah kita sudah berhasil membangun daerah (Pesisir Selatan)???
Jika mau jujur dan konsisten harus berani kita mengakui belum, dan yang berhasil tentu pada pos tertentu, juga ada.
Dengan diberinya kewenangan oleh pemerintah pusat pada pemerintah daerah untuk mengatur rumah tangganya sendiri, dan bantuan keuangan setiap tahunnya APBN DAK (Dana Alokasi Khusus) untuk mendukung kepentingan daerah termasuk dana hibah, pemimpin daerah harus mampu mengelola, menggunakan tepat sasaran, tepat guna dan tepat waktu, guna mensejahterakan rakyat secara adil dan merata.
Harusnya tidak ada lagi anggaran dan keuangan daerah “menjadi bajakan oknum pejabat, (raja-raja kecil), dan para pembantunya sebagaimana dijelaskan dalam Opini sebelumnya.
Secara fakta pemerintah pusat telah memberikan wewenang pada pemerintah daerah untuk mengatur rumah tangganya sebaik mungkin dan mengembangkan kekayaan alamnya untuk kesejahteraan masyarakat daerah itu sendiri.
Dan sistem pemilihan kepala daerah pun yang diberikan pemerintah pusat sebelumnya, sudah diubah total dalam bentuk demokrasi dari rakyat, dilaksanakan rakyat dan untuk rakyat, pusat hanya pengawas dan menjadi wasit yang netral.
Pilkada dilaksanakan serentak kewenangan diberikan kepada daerah, melalui DPRD bersama Bupati/ Kepala daerah atau Pejabat Bupati (PJ) Bupati, melaksanakan secara bebas sama dengan pemilu Pilpres dan Legislatif.
Masing-masing bakal calon (balon) Kepala daerah/ Bupati, dan Gubernur, silakan cari sendiri Partai Pengusung (Perahu), melalui perwakilan Partai Politik di DPRD Kabupaten/ kota dan propinsi.
Pemimpin lokal yang lahir dari hasil Pilkada, (pilihan rakyatnya sendiri), harus mampu meningkatkan hasil kerja nyata, yang berkelanjutan selama lima tahun sesuai visi dan misi yang dijanjikan, mulai dari kampanye sampai menjadi program prioritas pembangunan daerah.
Bukan batas slogan, terpasang dikantor Bupati/ kepala daerah, dan gubernur.
Pesan terpampang menghiasi dinding dan terpasang dibaliho-baliho, Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan, disudut nagari, persimpangan jalan dengan visi dan misi, enak dibaca, menggugah, dan memberikan harapan, tapi kenyataan hasilnya “bertolak belakang”
Ketika Pilkada yang akan dilakukan serentak seluruh Indonesia, termasuk Pesisir Selatan akan dilaksanakan September 2024 mendatang, siapapun Bupati Pesisir Selatan pilihan rakyat harus mampu menghentikan praktik KKN, (Kolusi, Korupsi dan Nepotisme), jika tidak Pesisir Selatan akan menjadi ladang subur, dan empuk oknum pejabat “bermental korup” menuai uang (rupiah).
Bakal calon Bupati Pesisir Selatan 2024-2029, dipandang perlu memasukan dalam visi dan misinya “anti praktik KKN” sebagai pagar, setidaknya memperkecil “perampokan uang rakyat oleh para oknum perampok berdasi” di Pemda Kab Pesisir Selatan dan DPRD Pesisir Selatan.
Kedua lembaga ini, isi dan orangnya dipilih oleh rakyat. Maka rakyat Pesisir Selatan yang telah memiliki hak memilih dan untuk dipilih menggunakan haknya secara cerdas. Khusus untuk Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan kedepan.
Sedangkan Legislatif, telah dipilih bersamaan dengan Pilpres, untuk DPRD Pesisir Selatan, Propinsi dan DPD / DPR-RI, sudah selesai.
Bagi masyarakat Pesisir Selatan, tinggal lagi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan. Dan khusus DPRD Pesisir Selatan, bagaimana kinerjanya kedepan kita lihat nanti setelah dilantik, karena para oknum lama banyak juga terpilih kembali.
Menyimak dari berbagai masalah dan kasus yang ditimbulkan dalam otonomi daerah sejak 15 tahun silam, kasus dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang, “kian masip dan meraja lela” maka bupati/ kepala daerah pilihan rakyat Pesisir Selatan kedepan, dengan latar belakang dan rekam jejak yang baik harus dinomor satukan pemilih.
Bukan kepentingan sesaat, “kalo ado uang kita pilih, cara berfikir “kerdil” ini harus ditinggalkan untuk selamanya.
Terkecuali kost politik bagi penyelenggara dan peserta kontestan (balon bupati), memang butuh dana besar. Tapi, bukan untuk membeli suara rakyat.
Jika pemilih (masyarakat) tetap mengabaikan, “bila bupati/ kepala daerah terpilih, tidak fokus (serius) membangun Pesisir Selatan jangan disesali, karena masyarakat juga melakukan hal yang setidaknya keliru”
Sama saja, tidak menghendaki pemimpin/ Bupati-Kepala daerah yang “Anti praktik KKN” Karena kolusi dan nepotisme dimulai dari masyarakat pemilih.
Kita perlu juga berandai-andai, guna menjaga kemungkinan terjadi “praktik KKN secara besar-besaran kedepannya” bila suara anda bisa dibeli Rp100 ribu/ suara, masih kalah dari penghasilan pengemis (peminta-minta) dalam perhari.
Jika mimpi buruk itu sampai terjadi, “jangan salahkan pemimpin/ bupati terpilih, karena anda telah menjual suara anda lebih rendah dari penghasilan pengemis dalam perhari.
Terlepas dari itu semua, mari kita perjuangkan calon pemimpin Pesisir Selatan yang kuat, jujur dan anti praktik KKN. Memang tidak mudah mendapatkan manusia langka, “kuat-jujur, dan anti KKN.”
Namun kita juga harus optimis, Pesisir Selatan punya banyak kader terbaik peninggalan keturunan dari Kesultanan, Raja dan Pejuang dimasa kejayaannya. Jika masyarakat Pesisir Selatan menyadari, kita masih punya calon pemimpin yang kuat, jujur, tahu dengan hak dan kewajibannya.
Kita ingin membangun Pesisir Selatan lebih baik, merata-seimbang dan berkeadilan.
Insyaallah akan tercapai. Bila kita masyarakat Pesisir Selatan masih mau mengacu pada, Praktik KKN yang satu ini, *Kejujuran, Kerja keras dan Nekad* Pesisir Selatan akan jaya, dialam modern berangkat dari teori kuno yang telah lama dicampakan.
*Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah*.