Pessel,Sumbar24jam.id–Marnaini, Kepala sekolah SMAN 2 Sutera menerima data dari Disdukcapil, bahwa ada siswanya berjumlah 132 orang belum rekam e- KTP.Kepsek menindaklanjuti, dengan berkonsultasi dan berkoordinasi pada wali nagari Ampiang Parak iwal SPT dan Camat sutera Dalipal kabupaten Pesisir Selatan
Wali Nagari berserta Camat menyambut baik dan menyetujui untuk menyurati Disdukcapil Dalam rangka memenuhi identitas kependudukan bagi anak usia pemula serta untuk persiapan Pemilu serentak Tahun 2024 nanti.6/2/2024
Disdukcapil langsung merespon dan menindaklanjuti permohonan kepala sekolah SMAN 2 Sutera, untuk melaksanakan perekaman e KTP dilaksanakan di sekolah.
Hal ini mengingat banyak siswa yg akan meninggalkan proses pembelajaran, maka kepala sekolah berinisiatif untuk mengakomodir siswanya yg akan melaksanakan perekaman e- KTP.terang Marnaini.
Harapan agar siswa yg sudah cukup persyaratan sebagai pemilih pemula dapat menggunakan hak pilihnya dan mencukupi persyaratan juga untuk melanjutkan ke perguruan tinggi atau akan bekerja setelah menamatkan pendidikannya di SMA.
Sebagai salah satu wujud nyata implementasi program sekolah ramah anak, yakni dengan memfasilitasi pelaksanaan e- KTP di sekolah.
Hal ini mempersiapkan Layanan langsung Rekam KTP Elektronik bagi anak usia pemula yang ada di Sekolah Menengah Atas.SMAN 2 Sutera kabupaten Pesisir Selatan Hal ini tentunya mempermudah para siswa-siswi mendapatkan KTP-el.Untuk dipergunakan nantinya.
Kartu identitas ini menjadi salah satu persyaratan untuk menjadi pemilih pada kontestasi Pemilu tahun 2024 nantinya, sehingga tidak kehilangan haknya sebagai warga negara menjadi pemilih untuk yang pertama kalinya,”terang kepala sekolah SMAN 2 Sutera.
Terpisah Kepala Disdukcapil Pessel Beriskan,mengatakan,”Bahwa mereka sudah dihubungi kepala sekolah dan camat serta wali nagarinya untuk persiapan perekaman KTP-el tersebut ke sekolah SMAN 2 secara cepat.
Menurut kepala sekolah SMAN 2 sutera, langkah ini disambut baik pihak sekolah karena sangat efektif, siswa tidak perlu meninggalkan sekolah.
Dan siswa yang genap berusia 17 tahun atau lebih langsung mendapatkan KTP-el. Sedangkan siswa yang belum harus menunggu sampai genap 17 tahun untuk mendapatkan bukti fisik KTP, el nya” tuturnya.
Kepala Disdukcapil Pessel Beriskan mengatakan,”Untuk perekaman disekolah sekolah kami menurunkan 2 orang tim dengan perlengkapan cukup memadai dari kabupaten dan satu orang dari kecamatan yang bersangkutan, katanya.
Ya harapan kami semoga menjelang pemilu 2024 semua usia pemula sudah melakukan perekaman dan telah memiliki KTP-el, sehingga semua dapat menggunakan hak pilihnya.
Ucapan terimakasih pada wali nagari Ampiang Parak iwal SPT dan Camat Sutera Dilipal dan Kadis Disdukcapil Pessel, atas apresiasi dan pelayanan yg telah diberikan pada SMAN 2 Sutera.tutup kepala sekolah Marnaini.(AL)