
Padang,Sumbar24jam.com–Seorang nelayan diamankan polisi terkait dugaan penimbunan BBM Bersubsidi di jalan Raya Padang -Painan Bungus Barat,Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol. Dedy Adriansyah mengungkapkan, penggerebekan terduga penimbunan BBM bersubsidi ini berlangsung, Senin 22 Januari 2024 .
“Benar, terduga berinisial B umur 51 tahun, pekerjaan nelayan alamat Simpang 4 Bungus Kelurahan Bungus Barat,” ungkapnya pada melalui keterangan tertulis yang diterima Detik24jam.com Selasa 23 Januari 2024.
Ia mengatakan, penangkapan dugaan penimbunan BBM bersubsidi tersebut terungkap berdasarkan informasi dari masyarakat. Dari informasi tersebut, diduga sebuah kios melakukan penimbunan BBM.
“Dari informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan dan menemukan sejumlah barang bukti yang diduga penimbunan,” ungkapnya pada wartawan, Selasa 23 Januari 2024.
Lanjutnya, dari penangkapan itu, pihaknya berhasil mengamankan satu drum warna biru dan satu drum warna merah putih berisi BBM jenis bio solar.
Kemudian, tiga drum kecil warna biru berisi BBM jenis Bio Solar, tujuh jerigen menengah berisi BBM jenis Bio Solar 10 liter, dan tiga jerigen berisi BBM jenis Bio Solar 35 liter.
Lalu, 51 jerigen kecil berisi BBM jenis Bio Solar 5 liter, dan sembilan jerigen berisi BBM jenis Pertalite 35 liter dan dua drum berisi BBM jenis Pertalite.
“Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Mako Polresta Padang,” ujarnya.
Editor : Topik Marliandi