Limapuluh kota,Sumbar24jam.id -Masyarakat Nagari Halaban, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Kabupaten Limapuluh Kota demo di halaman kantor wali nagari menuntut transparansi dan kejelasan fee perusahaan tambang kepada nagari yang diterima setiap tahun oleh Pemerintahan Nagari Halaban.
Heboh permasalahan tambang di Nagari Halaban Kecamatan Lareh Sago Halaban Kabupaten Limapuluh Kota kembali berlanjut, sejumlah masyarakat menggelar aksi di depan Kantor Walinagari Halaban menuntut sejumlah persoalan untuk diselesaikan, diantaranya meminta Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN), Baidar mundur dari jabatannya.
Selain meminta Ketua KAN Halaban itu mundur, masyarakat juga meminta tranparansi atau keterbukaan terkait masalah Keuangan FEE Ninik Mamak yang telah di terima darisetiap perusahaan yang berada di Kenagarian Halaban, tidak itu saja, dalam aksi yang digelar Senin siang 15 Januari 2024 itu, masyarakat meminta Nagari mereka dibersihkan dari Mafia Tambang yang berkedok Ninik Mamak.
Termasuk untuk segera diselesaikannya
masalah PT. Anugrah Halaban Sepakat ( AHS ) yang memakai bahan peledak Potasium dan telah merenggut Korban Jiwa, juga agar Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. SSM di Ngalau/bukit Guci diperpanjang.
Dalam aksi tersebut, masyarakat juga membawa sejumlah spanduk yang diantaranya bertuliskan,
Diutus Hanya untuk menjadi Tikus, Bersatu melawan mafia daerah, turunkan ketua kan, Berantas mafia dalam jabatan, Hapuskan praktek bodong yang selalu menggonggong seperti anjing liar, Mafia meraja Lela Rakyat merana serta Ditanah kami nyawa tak semahal tambang.
Ketua Pemuda Halaban, Haris membenarkan bahwa kemarin (Senin) adanya aksi dari sejumlah masyarakat, termasuk masyarakat yang bekerja di perusahaan tambang.
“Itukan informasi yang demo kemarin, lebih banyak yang menunggu daripada masyarakat yang demo. Ada tujuh tuntutan masyarakat saya lihat, itu sebenarnya bukan urusan mereka. Mereka minta perpanjangan IUP, minta keterangan/atau kejelasan terkait uang atau fee tambang yang masuk ke KAN. Sebenarnya itu bukan urusan mereka,” ujar Haris kepada wartawan saat dihubungi pada, Selasa (16/1) pagi
Ia juga menambahkan, terkait uang atau fee tambang yang masuk itu adalah urusan Nagari, KAN dan yayasan.
“Terkait uang atau fee tambang yang masuk itu bukan urusan mereka (masyarakat), itu adalah urusan Nagari, KAN dan yayasan,” tambahnya.
Walinagari Halaban, Fakhrurazi saat dihubungi wartawan pada, Selasa (16/1/2024) pagi belum memberikan respon, sementara pesan singkat yang dikirim melalui WhatsApp hanya terdapat dua garis centang belum dibaca.
Sementara Ketua KAN Halaban, Baidar menaggapi santai aksi yang digelar masyarakat, termasuk untuk memintanya turun dari jabatan Ketua KAN.
“Tanggapan saya tidak ada, biasa saja. Apa yang ada saya jawab, saya ada bukti semua. Didemo itu biasa bagi saya, udah biasa waktu saya di Jakarta. Masa bodo. Itu demo kecil-kecilan,” jawabannya.
Terkait tuntutan agar dirinya mundur dari jabatan ketua KAN, Ia menyebutkan siapa yang menyuruh mundur. Yang bisa hanya niniak mamak, pemangku adat.
“Disuruh mundur, siapa yang nyuruh mundur, Yang bisa hanya niniak mamak, pemangku adat. Mana bisa.” Jelasnya.
Aksi yang dilakukan masyarakat tersebut dikawal petugas kepolisian dari Mapolsek Luhak dan Polres Payakumbuh, aksi damai itu berakhir sekitar pukul 13.00 Wib