PESSEL – Anggota Komisi X DPR RI Lisda Hendrajoni menyampaikan laporan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik atas dirinya oleh salah seorang oknum melalui media sosial WhatsApp Grup. Laporan tersebut langsung diterima oleh Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan, melalui unit Tipidter pada Minggu (31/12).
Kronologis kejadian berawal dari beredarnya sebuah Foto buku rekening salah seorang anak penerima bantuan PIP yang juga disertakan dengan sticker Lisda Hendrajoni serta salah seorang caleg lainnya dari Caleg Partai Nasdem.
Foto tersebut beredar disejumlah WAG dengan caption, yang bermacam-macam sehingga memicu polemik di masyarakat. Bahkan muncul fitnah bahwa Lisda Hendrajoni melakukan kampanye dengan menggunakan program pemerintah.
Bersama dengan gambar tersebut juga disertakan dengan kata-kata, “Ada rekening yang bergambar caleg, sedangkan PIP adalah program pemerintah.”
Tulisan lainnya yakni, “Semua caleg nasdem tipu orang-orang yang di kampung-kampung”. “Penipuan rekening PIP bergambar Caleg”. “Ini membuktikan tidak ada yang punya Lisda”.
Lisda Hendrajoni secara tegas membantah, melakukan kampanye dengan cara menempelkan Foto Calegnya di Rekening penerima PIP. Hal ini dapat dibuktikan dengan rekening yang sama dan sudah diperlihatkan ke pihak kepolisian.
“Kami secara tegas membantah, bahwa kami melakukan kampanye seperti yang dituduhkan dan beredar luas di grup-grup WA tersebut. Bahkan tim kami di lapangan sudah menemukan, oknum yang pertama menyebar isu tersebut, dan juga yang memotret buku rekening tersebut bersama dengan APK kami. Untuk nama-nama terduga sudah kami serahkan ke pihak kepolisian,” ungkap Lisda.
Anggota Fraksi Partai Nasdem ini menambahkan belum mengetahui apa motif dari terduga pelaku melakukan hal tersebut, yang jelas ia selaku Anggota Komisi X DPR RI sekaligus Caleg DPR RI merasa dirugikan oleh perbuatan terduga pelaku.
“Yang jelas kami merasa dirugikan karena ulah pelaku. Tentunya kami akan dianggap oleh konstituen melakukan cara-cara ‘kotor’ pada kontestasi politik yang pada hakikatnya selalu kami hindari dalam masa kampanye ini. Tidak hanya kami, namun didalam caption yang tersebar juga menyebut Partai Nasdem,” sambungnya.
Setelah menerima Surat Tanda Terima Laporan Polisi, Lisda Hendrajoni langsung dimintai keterangan oleh Penyidik selaku korban.
“Tadi langsung diberikan tanda terima laporan polisinya dan langsung dimintai keterangan oleh penyidik, dan juga sejumlah barang bukti juga sudah kami sampaikan. Kami serahkan proses hukum kepada pihak kepolisian untuk tindakan lebih lanjut,” jelas Lisda.
Selanjutnya menurut Lisda ia juga akan melaporkan dugaan Black Campaign ke Bawaslu Pessel pada Selasa depan.
“Selasa depan juga kita laporkan ke Bawaslu, karena ada dugaan Kampanye Hitam. Tadi tim kami sudah berkoordinasi dengan pihak Bawaslu untuk membuat laporan pada hari kerja,” pungkasnya.
Kapolres Pessel AKBP Novianto Taryono membenarkan adanya laporan polisi yang diterima oleh pihaknya sehubungan dengan dugaan pencemaran nama baik. Saat ini masih dilakukan proses oleh pihak penyidik.
“Masih kita proses,” ujarnya(AL)