PESSEL – Tim Opsnal Macan Kumbang dari Jajaran Reskrim Polres Pessel sukses mengungkap dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor di wilayah tersebut.
Kasat Reskrim Polres Pessel, AKP. Andra Nova, mengungkapkan bahwa penangkapan tersangka berinisial E (29) dilakukan pada Rabu, 6 Desember 2023, di kawasan Simpang Tiga Ajinomoto Gapura Carocok Painan, sekitar pukul 18.40 WIB.
“Anda E adalah warga Jalan Perintis Kemerdekaan Kenagarian Painan Timur, Kecamatan IV Jurai,” kata Nova
Nova menjelaskan bahwa penangkapan berhasil dilakukan berkat informasi yang diterima dari masyarakat mengenai keberadaan tersangka.
Tersangka E diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor Suzuki FU 150 warna hitam dengan nomor polisi BA 3172 BD di parkiran Bank BRI Unit Pasar Baru Kenagarian Pasar Baru, Kecamatan Bayang, pada pukul 16.30 WIB.
“Dugaan pencurian ini terjadi di Parkiran Bank BRI Unit Pasar Baru Kenagarian Pasar Baru, Kecamatan Bayang, pada pukul 16.30 WIB,” terangnya.
Nova menambahkan bahwa setelah penangkapan, tersangka E telah diamankan dan diserahkan kepada Unit Reskrim Polsek Bayang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Selanjutnya, tersangka E telah diserahkan kepada Unit Reskrim Polsek Bayang untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” tutupnya.