Limapuluh Kota,SUMBAR24JAM.id -Aksi main tangan salah satu warga membuat gempar masyarakat sekitar serta viral dimedia Sosial.Kejadian yang menggemparkan ini terjadi pada Minggu kemarin 19/11/23 kira kira pukul 16.00 wib berlokasi di Jorong Kampuang Tangah Kecamatan Mungka, Kabupaten 50 Kota.
Awak Media mencoba mencari tahu kejadian Yang sesungguhnya pokok persoalan antara sesama warga setempat,tentu membuat pertanyaan besar dikalangan publik yang menonton.Saat ditemui bersama Kapolsek Guguak, AKP Aurman, membenarkan bahwa pihak kepolisian melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari korban, FS (36), yang merasa menjadi korban penganiayaan,”Ujarnya.
Beberapa awak media secara kebetulan juga bertemu salah satu perwakilan atas nama masyarakat Jorong Kampung Tangah yang berjumlah 7 orang 4 perempuan 3 laki-laki juga mendatangi kantor Kapolsek sektor Guguak Kecamatan Mungka Kabupaten 50 Kota.Perwakilan masyarakat yang juga jadi korban dugaan pengancaman berinisial DM (27) Tahun melaporkan balik bersama masyarakat setempat serta membenarkan rentetan peristiwa yang sebenarnya terjadi,”Sahutnya.
” Kami atas masyarakat mendatangi Kantor Kapolsek mengklarifikasi peristiwa ini yang sebenarnya terjadi,biar publik bisa menilainya kejadian tersebut,”Tambahnya.
” Kami sebagai masyarakat tidak terima ulah perlakuan FS terhadap masyarakat dengan penggunaan Sajam yang cukup membahayakan keselamatan warga yang lewat dan kami perwakilan masyarakat berharap saudara FS yang berulah ikut ditahan dan diproses.
Oleh karna itu maksud kedatangan kami ke kaPolsek ini, polisi harus bijak juga serta harus objektif menilai secara adil perkara ini diputuskan,kami berharap sekali lagi FS diproses karna ulahnya yang membahayakan dan meresahkan,”Ulas masyarakat yang datang melapor.
Pelaporan ini diterima langsung oleh Bripka Egi Saputra sesuai pelaporan polisi bernomor LP/B/63/XI/2023 Sektor Guguak tanggal 28 November 2023 sekitar Pukul 11.30 Wib.
Berawal Kronologis kejadian yang awak media dapatkan,bermula keterangan DM sebagai dugaan korban pengacaman serta sejumlah masyarakat bahwa menceritakan saudara FS ,diduga dalam keadaan habis mabuk berat setelah meminum miras,sehingga dirinya dalam keadaan tidak sadar serta sempoyongan mengancam semua masyarakat yang mau lewat lalu lalang dengan sebilah senjata tajam pisau dapur disebuah jembatan.
“Benar saudara FS sangat meresahkan masyarakat ulah perilakunya sendiri,”Sahut Sang Penjual Depot air minum.
“Serta para saksi juga menambahkan bahwa saudara FS juga mengancam masyarakat sekitarnya”.
” Siapa yang Berani dikampung ini,ayo lawan saya,”Ujar yang menyaksikan dan mendengar saat kejadian”.
Akibat ulah FS yang sangat meresahkan warga masyarakat sekitar serta ada upaya dugaan pengancaman masyarakat yang mau melewati jembatan tersebut,secara spontan salah satu masyarakat berinisial Z(41) tahun mendatangi FS serta terjadilah perang mulut hingga memancing kemarahan saudara Z naik pitam,saudara Z membabi buta memukul saudara FS dan berujung dilempar kedalam sungai.
Masyarakat sekitar yang menyaksikan kejadian tersebut langsung berupaya melerai serta menyalamatkan saudara FS dari dalam sungai.Saat ini saudara Z ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian Karena telah melakukan tindakan kekerasan dan penganiayaan.
Namun Kapolsek sektor Guguak AKP Aurman menyatakan peroses ini dalam masa penanganan perkara serta akan kami dalami motif sebab dan akibat kejadian ini,”Tidak ada asap kalau tak ada api” Sahutnya diakhir penutup.(red*)
Tim