PESSEL TAPAN,Sumbar24jam.id – Nagari Ampang Tulak Tapan, Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan gelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang)
Usulan rencana pembangunan yang akan dilaksanakan itu juga harus sesuai dengan potensi dan juga sinkron dengan kebutuhan masyarakat.
Kegiatan yang diselenggarakan di Mesjid Nurul Huda, Nagari Ampang Tulak Tapan Rabu(01/11/2023) lalu itu dihadiri Camat BAB Tapan Legiandru,S.STP dengan diwakili Kepala Seksi (Kasi)Keuangan,Sismaneli didampingi pendamping Desa, PJ Wali Nagari Ampang Tulak Tapan Muktarlovi,ST, ketua dan anggota Badan Musyawarah (Bamus),Babinsa,Kepala Puskesmas BAB Tapan,BPBD Pessel Pos Tapan serta para tokoh masyarakat.
PJ Wali Nagari Ampang Tulak Muktarlovi,ST,mengatakan Ranu (01/11) bahwa pada Musrembang yang digelar pembahasannya lebih difokuskan pada program tahun 2024, yakni menampung dan menetapkan prioritas kebutuhan masyarakat yang diperoleh dari Musrenbang di tingkat bawah atau kampung.
“Kemudian juga menetapkan prioritas kegiatan nagari yang akan dibiayai melalui alokasi dana desa (DD) yang berasal dari APBD Kabupaten maupun sumber dana lainnya, serta juga menetapkan prioritas kegiatan yang nantinya akan diajukan pada musrenbang Kecamatan,” katanya.
Dia menjelaskan bahwa dengan telah terlaksananya Musrembang di tingkat nagari itu, maka berbagai kesepakatan yang sudah dirumuskan sudah bisa disampaikan nantinya di Musrebang kecamatan, untuk diangkat kagi ke tingkat kabupaten.
Lebih jauh dijelaskan bahwa Musrenbang memiliki tujuan untuk menampung berbagai usulan dari masyarakat.
“Berbagai aspirasi itu akan dijadikan sebagai daftar usulan Nagari untuk tahun 2024 melalui berbagai instansi yang ada. Sebab Nagari memang tidak bisa berbuat banyak dalam melakukan pembangunan, karena dana yang dimiliki oleh Nagari sangat terbatas untuk pembangunan dan pemberdayaan,” katanya.
Dia juga berharap kepada semua lintas sektoral yang ada di Kecamatan juga dapat memasukkan usulan program pembangunan yang nantinya dianggap sebagai prioritas.
“Pembangunan yang diusulkan itu bisa dalam wujud fisik maupun non fisik, seperti pemberdayaan masyarakat melalui berbagai pelatihan dan kegiatan sosialisasi lainnya,” ujar Muktarlovi,ST
“Sebab usulan yang disusun dalam Musrenbang itu, akan diajukan sebagai materi pada Musrenbang tingkat kecamatan nanti,” pesannya lagi.