Tanah Datar(Lintau),Sumbar24jam.id – Cukup miris yang dirasakan keluarga lemah ini yang bernama Marianis Umur 47 tahun dari empat bersaudara serta suku Chaniago,beliau merupakan sosok ibu janda yang ditinggal pergi oleh sang suami selama 13 tahun lamanya akibat mengalami sakit,sehingga kehidupan ekonomi harus beliau yang tanggung buat kebutuhan keluarga.
Tak cukup sampai disana penderitaan keluarga ini harus mereka rasakan sejumlah proyek yang semulanya lancar,namun berubah bencana serta malapetaka seruas petak sawah dengan isi 25 gantang benih padi.
Sawah yang biasa keluarga ini mereka garap namun semua ini tak bisa sama sekali keluarga ini menggarapnya akibat tertimpa luapan air proyek PLTA serta bongkahan tanah serta bebatuan yang menimpa sawah tersebut.
Sawah yang rusak ini terletak di daerah jorong Seroja kenagarian Lubuak Jantan Kecamatan Lintau Buo Utara Kabupaten Tanah Datar
Provinsi Sumatera Barat.
Akibat penyelesaian ganti rugi tak kunjung diselesaikan informasi ini mendapat sorotan dari masyarakat Nagari sitempat.Keluarga serta warga mendesak agar sawah yang rusak dan tak bisa digarap lagi segera diperbaiki,”Ucap salah satu warga yang tak mau disebutkan namanya.
Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, bahwa pengerjaan sebuah proyek seharusnya memperhatikan dampak terhadap keberlangsungan hidup masyarakat di sekitar proyek.
“Namun pada kenyataannya, sampai saat ini masyarakat masih mengeluhkan dampak dari pengerjaan proyek PLTA tersebut,” Ujarnya.
Ia menuturkan, sejak dirinya dan masyarakat setempat telah melayangkan surat permohonan audiensi kepada perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Hasil dari audiensi, menjelaskan bahwa pihak Perusahaan pengelola berjanji akan melakukan pemeliharaan terkait jalan yang rusak tersebut. Namun sampai saat ini tidak ada realisasi atas sawah yang rusak tersebut akibat proyek PLTA berjalan.
Menurut perjanjian yang telah disepakati antara pemilik sebidah sawah berkisar 10 supiak dikalikan 26 kg= 260 kg x 6000 rupiah serta kerugian lainnya di totalkan berkisar 2.000.000/ tahun.Perjanjian tesebut telah disepakati antara dua belah pihak bersama sejumlah perangkat nagari,KAN,BPRN,serta Walinagari yang bertugas disaat itu.
Saat awak media mencoba mencari tahu tentang info kebenarannya warga setempat Marianis pemilik lahan menuturkan kami sekeluarga telah pernah mendatangi kantor Walinagari setempat serta berjanji akan segera memperbaiki sawah yang tertimbun tersebut,”Sahutnya ke awak media.
Akan tetapi janji tinggal janji yang beliau sampaikan kekeluarga korban bersama Menejer Perusahaan tersebut.
“Saat ini saya sempat kesal dan meminta seluruh pihak terkait agar bisa memperhatikan dampak terhadap keberlangsungan hidup masyarakat di sekitar proyek. Namun hal itu sama sekali tidak digubris,” Pungkasnya.
Sementara itu, Walinagari (Kades) Seroja Lubuk Jantan Lintau Mukhlis,S.pd ketika dikonfirmasi via Whatsapp hingga berita ini ditayangkan belum memberikan keterangan kepastian apapun terkait keluhan warganya tersebut.
Begitu juga Pihak kontraktor Proyek PLTA PT.IMP ( tersebut saat dikonfirmasi melalui via telpon serta WhatsApp tak pernah menjawab saat dikonfirmasi perihal ini,”Paparnya dipenutup.(red*)
Tim