Sumbar24jam.id,PESSEL PANSO – Polisi kepung sebuah rumah di Kampung Hilalang Inderapura, Kecamatan Pancung Soal, Pesisir Selatan (Pessel), Rabu (20/9/2023) dini hari sekira pukul 02.00 WIB. Rumah itu milik FR (40), terduga pengedar narkoba jenis sabu.
Kasat Narkoba Polres Pessel Iptu Riki Yovrizal mengatakan, pihaknya melakukan penyelidikan usai menerima laporan masyarakat tentang maraknya transaksi narkoba di Kampung Hilalang Inderapura. Petugas berhasil memperoleh identitas pelaku.
“
Kemudian Tim Opsnal Sapu Jagat Polres Pessel melakukan upaya penangkapan pelaku di rumahnya,” ungkap Iptu Riki dikutip dari keterangannya, Rabu (20/9).
Setelah sampai di rumah terduga pelaku, polisi langsung mengepung rumah tersebut. Saat itu FR sedang asik main chip slot di ruang tamu rumahnya. FR kemudian diamankan oleh polisi.
Polisi lalu melakukan penggeledahan disaksikan kepala kampung dan ketua pemuda setempat. Saat penggeledahan di rumah dan kamar FR, ditemukan satu paket besar narkotika jenis sabu dalam lemari pakaian tersangka.
“Ditemukan juga timbangan digital, bungkusan plastik bening dan uang Rp 500 ribu diduga hasil penjualan sabu,” terangnya.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui barang tersebut miliknya dan akan dijual ke pelanggan.
Atas temuan tersebut, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Pessel untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(Aldasman)