Padang, sumbar24jam.com— Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Padang tekankan setiap pekerja proyek pakai alat pelindung diri (APD) lengkap dalam bekerja.
Pantauan sumbar24jam.com hal itu terlihat saat pembangunan jembatan di kawasan Kubu Dalam Parak Karakah, Kecamatan Padang Timur Kota Padang.
Dalam pengerjaan proyek ini tidak satupun pekerja yang luput dari
alat pelindung diri (APD) untuk keselamatan pekerja.
Kabid Penyelenggaraan Jalan Dinas PUPR Kota Padang, Ihsanul Rizki, ST mengungkapkan, hal itu sebagai standarisasi terhadap keselamatan kerja.
Karena menurutnya, selain kualitas kerja, pekerja juga harus perlu memakai APD lengkap dalam bekerja.
“Dan untuk pekerjaan telah kami upayakan sesuai spek, dan teknis sesuai standar dalam setiap kegiatan pembangunan,” terangnya.
Hal itu sebagaimana tertuang dalam Permen PU Nomor 12 tahun 2014 tentang drainase perkotaan, dan PP Nomor 12 tahun 2021 tentang Belanja Barang dan Jasa Pemerintah.
” Kalau Untuk masyarakat dan kita akan mengerjakannya sebaik mungkin,” ujarnya.
Ia berharap, dengan terbangunnya jembatan tersebut dapat memperlancar arus lalu lintas masyarakat sekitar dan kembali lancar.
“Mari kita sama-sama menjaga kualitas infrastruktur jalan dan jembatan khusus kota Padang,” pungkasnya.
Pewarta : Rafi
Editor : Topik Marliandi