SURAMADU,SUMBAR24JAM.id – Jembatan Nasional Suramadu atau Jembatan Suramadu adalah sebuah jembatan yang melintasi Selat Madura, menghubungkan Pulau Jawa dan Pulau Madura, Indonesia. Dengan panjang 5.438 m, jembatan Suramadu merupakan jembatan terpanjang di Indonesia untuk saat ini.
“Seiring berjalannya waktu situasi dan kondisi Sepenjang jalan akses Surabaya-Madura (Suramadu) mulai tidak kondusif, disamping banyak jalan berlubang, anak jalanan (anjal) yang sering Hadang kendaraan berlaju kencang dan juga rawan rampok di malam hari, Lantaran terindikasi petugas Lalulintas SURAMADU hanya berada di Pos Tangkel Jembatan Kali.
Para pengendara mulai kecewa dengan Sat PJR VIII Suramadu Karena dinilai tidak konsisten menjalankan tugas lalu lintas di area suramadu, baik sisi Madura maupun Surabaya. Pasalnya seringkali Pengendara hampir nabrak lantaran banyak anak jalanan yang menghadang Kendaraan yang berlaju kencang namun tidak ada perhatian dari Petugas Jalan Raya (PJR) VIII SURAMADU.
Moh Hosen Aktivis Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Dewan Pimpinan Wilayah Provinsi Jawa Timur menilai Kanit PJR VIII Suramadu Ditlantas Polda Jatim AKP Farida Aryani Gagal dalam menjalankan tugas pimpinan Patroli satuan lalulintas di Area sepanjang jembatan nasional Suramadu.
Dikisahkan rawannya kecelakaan di sepanjang ruas jalan jembatan nasional Suramadu diantaranya banyaknya anak jalanan (Anjal) yang dibiarkan berkeliaran menghadang Pengendara Truk maupun Pickup yang berlaju kencang untuk menungganginya.
Bahkan sempat terjadi bentrok antara mobil satu dengan yang lain posisi parkir di area jembatan Suramadu dalam artian saling sodok dari belakang dampak tidak adanya patroli yang konsisten dalam Kepengawasan Jembatan Nasional SURAMADU.
Maka dari itu Aktivis KAKI meminta Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Jatim Kombes M. Taslim untuk mengganti Kanit PJR VIII Polda Jatim SURAMADU dengan Polisi yang memang Mumpuni di segala aspek perlalulintasan dalam keamanan dan kenyamanan pengendara siang maupun malam,” ungkap Aktivis KAKI,” Selasa, 5 September 2023.
Tim Penulis: Korlip Jatim