Jakarta, Sumbar24jam.id – Peristiwa kematian alm. Tiara Fadila pada 15 Februari 2021 menjadi Misteri 3 jam dalam penanganan medis RS Adnaan WD kota Payakumbuh.
Dari hasil wawancara dengan ibu kandung dan pihak keluarga lainnya terungkap beberapa fakta yang menjadi kejanggalan dalam Misteri 3 jam pada pelaksanaan administrasi RS Adnaan yang harus di klarifikasi.
Melalui surat nomor : 212/klarifikasi/Red/VIII/2023 diharapkan pihak RS Adnaan WD melalui Dr. Rizka Amelia dapat memberikan informasi yang sebenar benarnya terutama kepada pihak keluarga korban.
Dalam rangka pelaksanaan kode etik jurnalistik pasal 3 “Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah”
Serta informasi yang telah diterima dari pihak keluarga belum memenuhi 5W1H terkait persetujuan tindakan medis oleh pihak RS Adnaan, penyelesaian administrasi pembayaran dan pengambilan jenazah pada 15 Februari 2021 lalu.
Sampai berita ini dipublikasikan, pihak RS Adnaan WD belum memberikan klarifikasi terkait ada atau tidaknya keberadaan aparat Kepolisian Resort Payakumbuh pada malam kejadian, orang yang menanda tangani persetujuan tindakan medis, membayar administrasi dan pemulangan jenazah yang semua tanpa seijin dan sepengetahuan pihak keluarga korban.
Misteri 3 jam berdasarkan surat nomor : B/1926/VIII/WAS.3.4/2021 yang menerangkan luka luka korban belum mengungkap seluruh luka luka yang ada di sekujur tubuh korban berdasarkan Visum menurut keterangan pihak keluarga korban sehingga ibu dan adik kandung korban Alm. Tiara Fadila terpaksa harus mencari keadilan ke Jakarta. [] Red.(***)