Sumbar24jam.id,PESSEL TAPAN – Spanduk penolakan Penambangan Batuan Di Sungai Atau galian C dipasang Pemilik lahan,Masyarakat dan Kelompok Tani di Kampung Panadah Mudik Nagari Limau Purut Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan Pesisir Selatan Spanduk itu terpasang di Dekat Pintu Masuk Galian C dikampung Panadah Mudik Nagari Limau Purut Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan.(15/08/2023)
Spanduk yang bertuliskan “KAMI KELOMPOK TANI PANADAH 2,PEMILIK LAHAN DAN MASYARAKAT MENOLAK PENAMBANGAN BATUAN DISUNGAI BATANG PANADAH NAGARI PANADAH KECAMATAN RANAH AMPEK HULU TAPAN. Pemasangan spanduk tersebut merupakan bukti kekesalan sejumlah warga yang tanahnya digali oleh pengusaha, spanduk besar itu terbentang, dan dapat dilihat oleh setiap orang yang melintas.
Hal tersebut di sampaikan oleh Predi Ketua Ketua Kelompok Tani, “dampak besar yang dialami warga Kampung Panadah Nagari Limau Purut Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan pencermaran lokasi wisata Pemandian kampung Panadah dan irigasi Pertanian akhirnya kami bersama-sama membentangkan spanduk sebagai bentuk kekesalan kami terhadap pengusaha galian C”, terangnya
Ia menambahka bahwa secara pribadi juga menolak ada praktik demikian di Kampung Panadah Nagari Limau Purut Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, karena selain merusak lingkungan, ada dampak lain yang dianggap merugikan.
“Saya secara pribadi juga menolak adanya praktik galian C di wilayah kami,” tegasnya.
“Mulai dari kelompok tani masyarakat pemilik lahan Ninik mamak tidak menyetujui adanya galain C dikampung panadah karna sangat berdampak pada petani dan lingkungan”Tambah nya
“Saya harap Pemerintah Daerah (Pemda) menindak tegas dan mengkaji ulang dampak terhadap adanya nya pelaku galian disini, agar kami bisa hidup lebih aman dan sejahtera,”tutup nya.(Aldasman)