Raperda Pertanggungjawaban APBD 2022 Kabupaten Pesisir Selatan Disetujui oleh DPRD
SUMBAR24JAM.ID, PAINAN, PESSEL, SUMBAR
PAINAN, SUMBAR24JAM.ID — Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2022 telah mendapatkan persetujuan oleh DPRD Kabupaten Pesisir Selatan.
Persetujuan ditandai dengan penandatangan Keputusan DPRD dan Berita Acara Persetujuan Bersama yang dilakukan oleh Bupati Pesisir Selatan Rusma Yul Anwar bersama Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Selatan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat DPRD Pessel pada Selasa (27/6).
Bupati Pesisir Selatan Rusma Yul Anwar dalam pendapat akhirnya menyampaikan terima kasih dan apresiasi seluruh jajaran DPRD Kabupaten Pesisir Selatan.
“Saran, masukan dan harapan yang disampaikan dalam pembahasan merupakan evaluasi dan bahan masukan yang sangat berharga untuk penyempurnaan, baik dari sisi penyusunan, pelaksanaan dan pengawasan APBD tahun depan,” kata Bupati Rusma Yul Anwar.
Lanjut Bupati menambahkan bahwa semua saran dan masukan dari jajaran legislatif merupakan upaya untuk bersinergi dalam memperjuangkan kepentingan seluruh warga masyarakat Pesisir Selatan guna memulihkan ekonomi dan reformasi pelayanan dasar yang didukung penguatan SDM dan pembangunan infrastruktur berkelanjutan, dengan fokus pada kesehatan, pendidikan, UMKM, infrastruktur, pariwisata, dan investasi di Kabupaten Pesisir Selatan.
“Saya berharap kerjasama antara legislatif dan eksekutif tetap terjalin dengan baik, dan terus dapat ditingkatkan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk mewujudkan Kabupaten Pesisir Selatan yang berdaya saing, mandiri, demokratis, adil, makmur, sejahtera dan bermartabat,” tutur Bupati.
Sidang Paripurna Penandatanganan Persetujuan Bersama Ranlerda Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD 2022 dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Pessel H. Aprial Abas Buya Piyai, SH, MH mengqtakan, ” ada beberapa catatan untuk segera ditindak lanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan.
Setelah dilakukan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dengan Bupati Pesisir Selatan Rancangan Perda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksaaan APBD Tahun 2022, akan diajukan kepada Gubernur Sumatera Barat untuk mendapatkan evaluasi agar dapat segera ditetapkan menjadi Perda. ( Red.)