Limapuluh Kota, SUMBAR24JAM.id – Sudah satu tahun lebih menjabat Wali Nagari Talang Maur Periode 2022-2028 dari Bapak Normal Efendi, S.AP kepada Bapak Syukri Hamdani, S.Pd dan Serah Terima Jabatan Ketua TP. PKK Nagari Talang Maur dari Ibu Wellya Normal Efendi kepada Ibu Elita Syukri Hamdani sosok walinagari ini terus melakukan serta menekan angka kemiskinan diwilayah kerjanya,Selasa (23/5/2023)
Saat Awak media bersama aktivis kemanusiaan luak50 yang akrab disapa Arul melakukan investigasi lapangan akan informasi laporan salah satu masyarakat setempat yang tidak mau disebutkan identitasnya, meminta akan pertolongan,pasalnya ditemui sosok janda tua bernama Suna yang lebih kurang berumur 89 tahun beralamat jorong Kampuang Tangah Nagori Talang Maur Mungka beserta Nelfita 58 tahun.
Janda tua bernama Suna tersebut telah lama ditinggalkan oleh almarhum suaminya serta mengalami lumpuh sejak 9 tahun yang lalu, masyarakat menceritakan keawak media berawal beliau mengalami demam tinggi sehingga membuat beliau mengalami kelumpuhan,”Pungkas warga setempat.
Keluarga juga menceritakan bantuan buat Suna janda tua ini pernah dibantu setahun yang lalu oleh nagari setempat walau setelah itu tidak lagi menerima bantuan,”Ujarnya.
Awak media serta aktivis kemanusiaan luak50 ini mencoba menghubungi walinagari setempat melalui WhatsApp menyampaikan informasi tersebut serta selaku walinagari berjanji akan merespon semua keluhan masyarakat nya siapapun warganya yang hendak meminta pertolongan terhadapnya,jangan sungkan-sungkan,”Tuturnya.
Beliau juga mengucapkan terima kasih akan perhatian serta pelaporan warga masyarakatnya kepada aktivis ini.Kami siap melayani warga masyarakat serta berupaya menekan angka kemiskinan yang ada di nagari kami,”Hematnya.
Syukri Hamdani S.pd selaku walinagari juga menyampaikan pelaksanaan reformasi birokrasi (RB) tematik pengentasan kemiskinan di Nagari beliau terus digencarkan.Ini merupakan instruksi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sebagai penggerak program terus memberikan pendampingan agar sasaran strategis program pengentasan kemiskinan dapat tercapai sesuai target,Dalam keterangan Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menegaskan RB tematik pengentasan kemiskinan fokus untuk melihat peran birokrasi dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi masyarakat,”Sahutnya.
“Hal ini merupakan implementasi arahan Presiden Joko Widodo yang menyatakan birokrasi bukan sekadar tumpukan kertas, tetapi harus menjadi solusi dalam penyelesaian masalah yang dihadapi dalam pembangunan dan kemiskinan,” Ujarnya.
Aktivis Kemanusiaan ini juga menjelaskan kepada keluarga Kategori KPM (Keluarga Penerima Manfaat)lansia yang memenuhi persyaratan akan masuk dalam daftar penerima pada PKH 2023 tahap 1.Namun tidak semua lansia termasuk dalam calon penerima PKH 2023 karena beberapa persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah setempat,”Terangnya.
Berdasarkan keterangan informasi dari laman dinsos.metrokota.go.id Arul menjelaskan bahwa KPM lansia syarat minimal berusia 70 tahun ke atas,Mak Suna seharusnya juga terdaftar dan termasuk penerima.Pastinya lansia seperti Mak Suna yang dalam keadaan lumpuh wajib sebenarnya masuk dalam kategori KPM ( karna janda tua ini sangat membutuhkan biaya untuk keperluan sehari-hari,”Tambahnya.
Selaku Walinagari atas nama pemerintah menerangkan serta menyiapkan dana khusus untuk KPM lansia agar dapat membantu mencukupi kebutuhan walaupun dengan nominal yang tidak besar.Kebutuhan lansia biasanya terdiri dari makanan pokok seperti beras, telur, ikan, daging, susu, vitamin dan yang lainnya.
Selain itu lansia 70 tahun ke atas harus terdaftar dan berada dalam keluarga penerima PKH 2023,namun untuk Mak Suna kami berjanji akan membantu serta mengusulkan beliau mendapatkan Program Bantuan Lansia,”Pungkasnya.
Senada Arul juga menyampaikan dan menerangkan kepada keluarga, KPM lansia tersebut yang sudah memenuhi persyaratan akan mendapatkan bansos PKH.Jadi jika belum terdaftar KPM Bansos PKH, bisa melaporkan diri ke pengurus RT/RW dan Kantor Desa/Kelurahan agar bisa dibantu dan didaftarkan sebagai KPM,”Tegas Arul dipenutup.(*)