SUMBAR24JAM.ID, PAINAN,PESSEL, SUMBAR
PAINAN, SUMBAR24JAM.ID — Menjelang penutupan pendaftaran Bakal Calon (Bacaleg) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) 14 Mei 2023 yang sudah tidak lama lagi pengurus partai sedang sibuk-sibuknya untuk melengkapi berkas untuk didaftarkan. Hal itu terbukti salah satu partai peserta pemilu Partai Demokrat Kabupaten Pesisir Selatan.
Ketua DPC (Dewan Pimpinan Cabang) Partai Demokrat Pesisir Selatan Jamalus Yatim yang ditemui di Sekretariat DPC Demokrat Painan pada awak media mengatakan,” menjelang penutupan pendaftaran 14 Mei 2023 oleh KPU Partai Demokrat Pessel sudah mulai melengkapi persyaratan secara administrasi.
Secara spesifik, persyaratan menjadi anggota legislatif berdasarkan PKPU nomor 10 tahun 2023 terbagi ke dalam beberapa bagian. Namun untuk persyaratan administratif tercantum dalam Pasal 11,” katanya.
Peraturan ini memuat tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.
Mulai SKCK (Surat Keterengan Catatan Kepolisian), Ijazah yang sudah dilegalisir, Surat Surat Tidak terpidana dari Pengadilan, Surat Kesehatan dan Fakta Integritas dari Partai.
Untuk saat ini DPC Partai Demokrat Pessel melengkapi seluruh persyaratan yang telah ditentukan, dimasing-masing Dapil Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten yang ada 5 Daerah Pemilihan dan 45 Orang.
Masing-masing dapil tersebut harus wajib ada keterwakili unur perempuannya minimal 30% ,” ungkapnya.
Untuk Partai Demokrat Insya Allah akan mendaftarkan ke KPU pada hari Jum’at 12 Mei 2024, karena para balon anggota dewan dari Partai Demokrat Pessel saat ini sedang melengkapi persyaratan tersebut, ” tutupnya. (Red ST)