SUMBAR24JAM.ID, SUNGAI NYALO TARUSAN, PESSEL, SUMBAR
SUNGAI NYALO, TARUSAN, SUMBAR24JAM.ID –– Nagari Sungai Nyalo Mudiak Aie Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat Lahirkan Pernag (Peraturan Nagari) Pengelolaan Usaha Pariwisata Pertama di Kabuapten Pesisir Selatan.
Pj Wali Nagari Sungai Nyalo Mudiak Aie Resi Amra, S.Sos pada awak media sumbar24jam.com mengatakan” Peraturan Nagari (Pernag) adapun ide dan gagasan lahir karena adanya masukan dari masyarakat, baik itu Badan Musyawarah (Bamus) Nagari, Bumnag, pelaku usaha pariwisata maupun unsur ninik mamak, bundo Kandung, dan tokoh masyarakat yang ada didaerah” ujarnya.
Resi Amra Reyes, ” Sungai Nyalo Mudiak Aie salah satu daerah kawasan wisata bahari terpadu Mandeh, dan sebagai salah satu desa wisata yang telah ditetapkan dengan surat keputusan bupati nomor :556/16/KPTS/BPT/PS Tahun 2021.
Nagari Sungai Nyalo Mudiak Aia juga merupakan destinasi wisata nasional yang telah dikenal oleh masyarakat secara nasional, tentu sangat butuh akan adanya peraturan nagari, berkaca dari tahun – tahun sebelumnya setiap akhir pekan, libur nasional dan libur lebaran idul Fitri Kawasan wisata banyak masyarkat berdatangan ke kawasan Mandeh selalu ramai dikunjungi oleh wisatawan dari berbagai daerah di tanah air.
Bahkan beberapa waktu lalu Menteri Pariwisata Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno dalam lawatan ke Sumatera Barat, menyempatkan menikmati alamnya Nagari Sungai Nyalo Mudiak Aia, seperti melakukan Maraton ke Puncak Paku, melihat Destinasi kawasan Pantai Paku yang dikelola BumNag Singa Muda dan terakhir mencoba berenang dan terjun dipulau Sironjong, sangat takjub indah dan fastastis ungkap Menteri saat itu.
Lanjut Reyes, bahwa keinginan kami melahirkan peraturan nagari adalah sebuah tantangan dan kebutuhan bagi masyarakat, karena bagi kami selaku wali Nagari dengan lahirnya Pernag akan ada aturan yang harus diikuti dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat setempat.
” Peraturan tentu ada konsekuensinya, sekarang tidak ada lagi Pungutan liar karena semua terkait usaha pariwisata diatur oleh peraturan nagari, dan peraturan wali nagari berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku”, katanya.
Dalam pembahasan Pernag yang dilaksanakan tersebut dengan tim asistensi, terjadi sangat Alot dan lancar, bahkan ini Peraturan Nagari yang pertama lahir tentang Pengelolaan Usaha Pariwsata di Kabupaten Pesisir Selatan.
Ditambahkan oleh Reyes, sebagai Wali dengan Staus Pj, kita mencoba memberikan edukasi pada masyarakat akan pentingya aturan dalam sebuah pemerintah, sebagai pelayanan terhadap masyarakat yang sumber mata pencahariannya dari usaha pariwisata, bahkan saya secara pribadi selalu berdiskusi dengan bapak Sekda Mawardi Roska terkait konsep dan pengembangan kawasan wisata yang ada di Nagari Sungai Nyalo Mudiak Aia.
Terakhir, tentu dengan telah lahirnya Pernag ini seusai lebaran akan kita adakan sosialisasi secara menyeluruh terhadap komponen masyarakat yang ada disini, serta ucapan terimaksih pada seluruh pihak yang telah meluangkan waktu pikiran baik itu Tim asistensi Pemkab Kabupaten pesisir selatan, Bamus, BumNag, pelaku wisata dan Ninik Mamak, ulasnya.
Sementara itu Ketua BumNag Singa Muda, Sungai Nyalo Mudiak Aia, Satri Syahrizal, kami hanya dapat ucapkan terimaksih banyak pada Wali Pj, begitu gigih dan punya konsep untuk memajukan Nagari kami, ini impian yang sudah lama kami harapkan lahir, kedepan kami sebagai masyarakat tentu mendukung penuh apa yang menjadi gagasanya yang sangat berpihak pada masyarakat Nagari Sungai Nyalo Mudiak Aia, bahkan dalam rapat ditingkat nagari wali Pj. Selalu menyampaikan Sungai Nyalo Bangkik Rancak Nagarinyo elok masyarakatnyo,”tutupnya. (Red. ST)