SUMBAR24JAM.ID, PAINAN, PESSEL, SUMBAR
PAINAN, SUMBAR24JAM.ID — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Demokrat Kabupaten Pesisir Selatan mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Painan di Salido Kecamatan IV Jurai, pada Senin 3 April 2023 sekura pukul 10.00 Wib.
Kedatangan partai berlambang Bintang Mercy itu dipimpin Ketua DPC Jamalus Yatim beserta jajaran pengurusnya. Diterima oleh Ketua Pengadilan Painan Dr. Riya Novita, SH, MH melalui bagian PTSP (Pelayan Terpadu Satu Pintu) melalui Pegawai Delpa Chandra.
Dalam pertemuan tersebut Ketua DPC Demokrat Kabupaten Pesisir Selatan Jamalus Yatim menyerahkan surat sesuai dengan intruksi dari Ketua Umum Partai Demokrat AHY ( Agus Harimukti Yudoyono) terkait penyerahan surat kontra memori dan perlindungan hukum ke PN Painan.
“Tadi pagi, kita ada rapat di komite squad dimana ketum AHY memimpin langsung dan menginstruksikan secara serentak, kita semua untuk menjalankan instruksi beliau hari ini terkait dengan diajukannya kembali PK Moeldoko Cs. Surat kontra memori sudah kami serahkan ke PN Painan agar ditindaklanjuti,” ucap Jamalus didampingi jajaran pengurus DPC.
Penyerahan surat juga kepada Ketua MA ( Mahkamah Agung) melalui Ketua PN Painan, merupakan aspirasi agar mendapatkan keadilan yang seadil adilnya.
Jamalus Yatim juga menegaskan, DPC Demokrat Kabupaten Pesisir Selatan secara tegas melawan Moeldoko Cs yang terus berupaya melakukan kudeta dan ingin mengambil alih partai Demokrat.
“Kami di Seluruh Pengurus DPC, DPAC, Ranting, Kaderisasi, Dan Simpatisan Partai Demokrat secara tegas melawan Moeldoko CS, sesuai dengan intruksi dan perintah dari Ketum AHY,” tegasnya.
Ketua PN Painan, Dr. Riya Novita, SH, MH mengapresiasi silaturahmi dan kedatangan jajaran pengurus DPC Demokrat Kabupaten Pesisir Selatan. Kedatangan dari DPC Demokrat Kabupaten Pesisir Selatan untuk menyampaikan surat perlindungan hukum yang ditunjukan ke Mahkamah Agung (MA).
“Kalau kami di Pengadilan Negeri Painan pada prinsipnya siapapun yang datang kepada kami, kemudian menyampaikan maksud dan tujuan yang jelas, bersilaturahmi dengan baik, pasti kami juga akan menerimanya dengan baik. Terlebih lagi tadi, teman-teman dari Demokrat ingin menyampaikan surat yang sebenarnya ditujukannya bukan ke PN Painan tetapi kepada MA (Mahkamah Agung) terkait dengan perkara di tingkat Peninjauan Kembali (PK) yang sedang diperiksa oleh MA. Karena teman-teman di Demokrat meminta kepada kami di PN Painan untuk meneruskannya, ya kami teruskan ke MA,” ucap ibu Dr. Riya Novita.
(Redaktur. SIMON T)