SUMBAR24JAM.ID, PAINAN, PESSEL, SUMBAR
PAINAN — Polres Pesisir Sekatan tetap Konsisten dalam berantas Judi, Narkoba, Ilegal Logging, Ilegal Minning, BBM dan Gas elpiji. Guna berantas perbuatan yang melanggar aturan tetsebut Kapolres Pesisir Selatan AKBP Novianto Taryono, SH, S.I.K, MH melalui Tim Opsnal “Sapu Jagat” Sat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan secara merathon kembali melakukan penangkapan pelaku kejahatan narkoba jenis Shabu. berinisial APW (31) Rabu 08 Februari 2023 pukul 20.00 WIB bertempat di Tanjung Beringin 6 Ken. Lunang Selatan Kec. Lunang Kab. Pessel.
Dan Kamis 09 Februari 2023 pukul: 04.00 Wib bertempat Pasar Sungai Tunu Kec. Ranah Pesisir Kab. Pesisir Selatan.
MCLNO Pgl RNO, 30 Tahun, Melayu, Belum / Tidak bekerja, Koto Kabun Nagari Sungai Tunu Kec. Ranah Pesisir Kab. Pesisir Selatan
Ini adalah penangkapan yang ke 9 tahun ini dengan berhasil diungkap di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan dengan total jumlah tersangka 9 orang, kali ini melalui Tim Opsnal Sapu Jagat Sat Resnarkoba.
Kapolres AKBP Novianto melalui Kasat Narkoba IPTU Riki Yovrizal, SH didanpinhi Dantim Opsnal “Sapu Jagat” Sat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan didampingi Kanit Resnarkoba Aiptu Imbra, SH, untuk penangkapan APW pada hari Rabu 08 Februari 2023 pukul 20.00 Wib bertempat di Tanjung Beringin 6 Ken. Lunang Selatan Kec. Lunang Kab. Pessel.
Dengan Barang Bukti yang ditemukan
1. 1 (Satu) paket kecil Narkotika Gol I jenis Shabu terbungkus plastik bening.
2. 1 (Satu) Unit Handphone Android Merk Oppo A5S warna biru.
Dari Hasil Penyelidikan seringnya informasi diterima dari masyarakat tentang ancaman Narkoba di daerah Lunang Silaut,
Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi terhadap keterlibatan APW (31) lalu dilakukan penyelidikan untuk memastikan keterlibatannya.
Benar saja setelah tuduhan di hubungi melalui “Under Cover Buy” oleh Tim Opsnal, setelah sikap dirinya bersedia menerima uang Rp. 500 ribu rupiah di Tanjung Beringin 6 Ken. Lunang Selatan Kec. Lunang Kab. Pessel.
Setelah beberapa lama tersangka kembali membawa satu paket shabu dan langsung diamankan oleh Tim Opsnal yang menyamar dan hal ini diakui kepemilikan shabu tersebut oleh Tersangka dengan saksi – saksi yang ada di TKP.
Selanjutnya Tersangka beserta bukti barang tersebut diamankan di Mapolres Pessel guna pengembangan dan proses hukum selanjutnya. Tegas Dantim Opsnal Aiptu Imbra, SH
Untuk MRCNO (30) Barang bukti yang didapat adalah 1 . 1 (satu) paket kecil narkotika gol I jenis Shabu
2 . 1 (satu) unit handphone android merk Realmi C17 warna biru
3 . 1 (satu) unit timbangan digital warna hitam
4 . 1 (satu) buah pipet.
Lanjut Kasat Riki, Kejadian berawal ketika tim Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada orang yang sering melakukan transaksi narkotika jenis Shabu di Pasar Sungai Tunu Kec. Ranah Pesisir Kab. Pesisir Selatan An. MARCELINO Pgl RINO yang merupakan Target Operasi Antik Singgalang 2023, kemudian dilakukan penyelidikan setelah mengetahui ciri-ciri tersangka dan rumahnya Tim Opsnal mengamankan Sdr. MARCELINO Pgl RINO yang sedang berada di depan rumahnya, kemudian anggota opsnal memanggil Wali Nagari dan pemuda sekitar untuk menyaksikan penggeledahan rumah tersangka, hasil penggeledahan ditemukan 1 (satu) paket kecil narkotika gol I jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik klip bening di dalam kotak kaleng rokok Surya di dalam lemari pakaian Sdr. MARCELINO Pgl RINO dan juga ditemukan 1 (satu) buah timbangan digital warna hitam, Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Pesisir selatan untuk pengusutan lebih lanjut.
Tersangka akan kami proses lebih dalam dan akan di jerat dengan pasal berlapis sesuai Undang-Undang No.35 tahun 2009 Tentang Narkotika dan bahkan ancaman hukuman dalam UU tersebut yaitu penjara seumur hidup, atau paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun dan hukuman mati.
Kasat Resnarkoba menyatakan, siapapun yang terlibat Narkoba kami tidak pandang bulu, karena ini sudah menjadi perhatian Bapak Kapolres AKBP Novianto Taryono, SH, SIK, MH yang bertekad “Pessel Zero Narkoba” dan akan kami kejar siapa yang terkait dengan barang haram ini.
Kasat menambahkan, kami mengajak masyarakat di Nagari-nagari lebih peduli dengan lingkungan sekitar yang mengalami perubahan ke hal yang membahayakan terkait peredaran barang haram yang akan merusak kesehatan dan generasi muda kita.
Jangan takut dan segan – segan melaporkan peredaran barang haram di sekitar kita, “Silahkan laporkan ke petugas, saksi akan dirahasiakan dan dilindungi oleh undang – undang.
“Kami Peringatkan” kepada mereka yang melakukan penjelajahan Narkotika “Hentikan segala Penyalahgunaan Narkotika, cepat atau lambat pasti akan terungkap” ancam tegas Ps. Kasat Resnarkoba IPTU Riki Yovrizal, SH (Red. ST, Hum Polres)