PADANG, SUMBAR24JAM.id – Jajaran Polsek Koto Tangah mengamankan seorang pelaku yang diduga melakukan pungli (pungutan liar) di Pasar Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Rabu 8/2/2023.
Kapolsek Koto Tangah AKP Afrino mengatakan pelaku itu inisial HK (44) dan petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang sebanyak 101 ribu rupiah, dan 1 unit Hp Blueberry sebagai barang bukti yang kami temui dilapangan,”Ujarnya.
Dilanjutkan oleh Kapolsek, kegiatan dalam mengamankan pelaku pungli di Pasar Lubuk Buaya ini sehubungan dengan kegiatan Jumat Curhat yang diadakan oleh Polsek Koto Tangah mendengar keluh kesah para pedagang di pasar tersebut serta menindaklanjuti kondisi kamtibmas tentang pungutan liar kepada pedagang, yang mana pelaku tersebut mengatasnamakan pemuda.Kemudian personil Polsek Koto Tangah menuju pasar Lubuk Buaya dan mencari tau pelaku pungli dengan cara menyisir disekitar area pasar tersebut.
Namun hasil info bersama masyarakat tersebut petugas berhasil mengamankan salah satu pelaku HK dan dari hasil keterangannya pelaku melakukan pengutan liar (pungli) kepada pedagang dan sopir mobil angkut muat setiap harinya,”Tambahnya.
Untuk pedagang dengan jumlah Rp 10 ribu sampai dengan 5 ribu rupiah, namun pelaku HK tidak sendiri dalam melakukan aksinya ia dibantu bersama 3 orang temannya yakni inisial M, P, A, dengan jadwal pagi pukul 6:00 Wib sampai dengan 8:00 Wib dan siang hari.Selanjutnya hasil uang pungli tersebut digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu bersama dengan 3 orang temannya.(*)