Padang,SUMBAR24JAM.id – Organisasi masyarakat Profesional Jaringan Mitra Negara (PROJAMIN) terus memantau perkembangan pada dinamika yang terjadi di Sumatera Barat sejak ormas itu hadir. Organisasi yang diurus sejumlah masyarakat dengan latar belakang berbeda-beda itu mengingingkan segala sesuatu berjalan baik dan masyarakat terlayani dengan baik oleh negara melalui pemerintahan daerah setempat.
Projamin juga akan menjadi mitra pemerintah dengan memberikan dukungan-dukungan atas kebijakan positif pemerintah dari pusat hingga ke daerah, terutama di Sumatera Barat. Organisasi tersebut juga konsen dengan kebijakan-kebijakan yang diambil oleh pemangku jabatan pada semua lembaga yang ada.Pola rekruitmen lembaga Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat juga dipantau organisasi ini. Projamin, atas nama rakyat menginginkan agar rekruitmen dan penyeleksian dan penetapan berjalan normal.
Saat ini, hasil tes sudah ditangan DPRD Sumatera Barat. Projamin meminta DPRD Sumbar segera mengumumkan hasil yang benar, bukan hasil yang dibenarkan karena pengaruh atau intervensi pihak manapun.
“Kita terus pantau hingga sejauh ini. Kita mendapat informasi adanya pihak yang mencoba melakukan intervensi terhadap DPRD Sumatera Barat. Kita ingatkan pada Ketua DPRD Sumbar, umumkan hasil yang benar, hasil yang layak. Bukan hasil yang dibenarkan atau hasil yang dilayakkan,”ungkap Sekretaris DPW Projamin Sumatera Barat, Doni Hardiansyah kepada media, Jumat(3/2/2023) di Padang.
Projamin mendapatkan info adanya gerakan sekolompok pihak yang ingin mengintervensi. Pihaknya ingin informasi itu Hoax alias tak benar. Namun jika informasi itu benar, atas arahan DPP Projamin Sumbar akan melakukan tindakan yang diperlukan.
“Saat ini, sesuai arahan dari DPP kita terus memantau dan mencari sejumlah bukti-bukti kebenaran informasi tersebut. Jika ada, kita akan minta arahan Ketum Mayjend (Purn) winston P Simanjutak untuk menindaklanjutinya.Pihaknya juga berharap DPRD Sumbar yang dipimpin Supardi bisa menjaga marwah tersebut. Dan Pihak mana pun dihimbau tidak melecehkan lembaga tersebut.
Sumber : DPW Projamin