Limapuluh Kota, SUMBAR24JAM.id – Semakin hari semakin banyak orang yang terganggu jiwanya atau orang gila yang berkeliaran di jalan maupun para anggota keluarga yang mengalami masalah mental serta fisiklogis kejiwaan. Pemandangan ini hampir setiap hari kita lihat di beberapa jalan yang ada di Kota Payakumbuh maupun atas laporan masyarakat akan kondisi keluarganya.
Bersama awak media Sumbar24Jam.id ketika dikonfirmasi mengenai hal tersebut Koordinator tim relawan Pa’ksa yang merupakan mantan wakil bupati 50 kota,Sabtu (7/1),melalui WhatsApp mengatakan Beliau bakal memberangkatkan warga kabupaten 50 kota yang datanya didapat atas pelaporan Masyarakat maupun perangkat yang ada dilingkup kabupaten 50 kota,”Tuturnya.
“Untuk penanganan ODGJ ini tidak bisa dilakukan sendiri, karena ODGJ ini memiliki masalah yang komplek dan harus segera ditangani, jangan sampai hal ini akan menimbulkan permasalahan sosial yang dapat mengganggu ketertiban umum dan membuat orang-orang menjadi tidak nyaman,” Tambahnya.
ODGJ yang akan kami berangkatkan ke ” LKS AULIA Rahmah ” Lampung tersebut sudah melalui tahap tahap persyaratan yang kami minta termasuk surat kuasa dari keluarga masing masing yang telah mempercayai kepada kami buat rehabilitasi dan terapi kejiwaan anggota keluarganya.
Adapun data ODGJ yang siap kami berangkatkan dilingkup Kabupaten 50 kota pada hari Senin 9 Januari 2023 berjumlah 7 orang ;
1. Rahmad, Koto Tinggi
2. Dendi , Pilubang
3. Zef, Batu Bolang
4. Egi, Tanjung Gadang Halaban
5. Eki, Koto Tongah Bukik Barisan
6.Yen , Sungai Kamuyang
7. Rudi, Sikabu Tanjung Aro
Serta diikuti juga pemulangan 3 Pasien yang telah stabil/Pulih dari yayasan tersebut yakni ;
1. DEDE , Sarilamak
2. IDALMI tenok , Maek
3. YUL, Tanjung Gadang
Ferizal Ridwan juga mengatakan, organisasi kami bentuk merupakan salah satu tugas yang wajib sebagai umat manusia yang terkandung dalam Alquran berbunyi
” Ambillah zakat dari harta mereka,guna membersihkan dan menyucikan mereka,dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu (menumbuhkan) ketenteraman jiwa bagi mereka. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui “(QS. At-Taubah: 103)
“Jadi disinilah peran kami sebagai makhluk dalam berbuat kebajikan serta Sosial, yang salah satu tupoksinya adalah melaksanakan pelayanan dan rehabilitasi sosial terhadap penyandang cacat eks psikotik (orang gila) dengan pemberian bimbingan fisik, mental dan sosial serta pelatihan keterampilan agar mampu mandiri dan berperan aktif kembali dalam masyarakat,” jelasnya.
Harapannya, semoga ODGJ yang ada di lingkup luak50 ini bisa berkurang bahkan kalau bisa tidak ada lagi, sehingga ketertiban umum tidak terganggu dengan kelakuan mereka yang meresahkan bahkan bisa mencelakai orang lain.Dan untuk keluarga mereka supaya mau membantu ODGJ yang telah sembuh ini membangkitkan kembali rasa percaya diri mereka sehingga mereka tidak merasa takut atau rendah diri untuk bergaul lagi dengan masyarakat,” Imbuhnya dipenutup.(AR)