Limapuluh Kota,SUMBAR 24JAM.id – Polres 50 Kota dalam penghujung tahun melaksanakan kegiatan konferensi pers akhir tahun 2022 yang langsung dipimpin oleh Kapolres 50 Kota AKBP Ricardo Condrat Yusuf, S.H., S.I.K., M.H., Sabtu (31/12/2022).
Dalam kesempatan pertemuan ini kegiatan konferensi pers Kapolres 50 Kota dihadiri langsung oleh Wakapolres 50 Kota Kompol Basrial dan Kabagops Kompol Rudi Munanda, S.H., M.H.
konferensi pers digelar bersama para insan Pers yang tergabung bersama para sejumlah awak media Balai wartawan Paliko (Payakumbuh Limapuluh Kota).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan gambaran situasi kamtibmas di Wilkum Polres 50 Kota selama tahun 2022.
Dalam kegiatan konferensi pers ini Kapolres 50 Kota AKBP Ricardo Condrat Yusuf menyampaikan tentang aspek pembinaan bidang SDM, “aspek pembinaan bidang SDM kita personel kita sebanyak 294 Jumlah penduduk sebanyak 228.641 jiwa, perbandingan rasionya jumlah penduduk dengan jumlah personel sangat banyak yaitu 1:786, Ujar Condrat”.
Dalam kesempatan itu juga Kapolres 50 Kota menyampaikan inovasi – inovasi yang telah dilaksanakan oleh Polres 50 Kota,”kami juga melakukan inovasi-inovasi dengan kegiatan Jumat berkah memberikan bantuan sambako kepada masyarakat yang bersumber dari infak harian personel Polres 50 Kota, kegiatan bedah rumah yang telah kami laksanakan di Jorong Sijangkang Nagari Sarilamak Kecamatan Harau Kabupaten Limapuluh Kota, Ujarnya”.
Dalam kegiatan ini Kapolres itu juga menyampaikan data gangguan Kamtibmas selama Tahun 2022, “dalam tahun 2022 ini ada beberapa jenis kasus yaitu kejahatan konvensional sebanyak 206 kasus, selesai sebnyak 98 kasus, dan kejahatan transnasional sebanyak 38 kasus selesai sebanyak 31 kasus, ada juga jumlah tersangka dan barang bukti narkoba selama Tahun 2022 yaitu tersangka sebanyak 46 orang, barang bukti ganja seberat 491,18 g, barang bukti sabu-sabu sebanyak 62,42 g, Ujarnya lagi.”
Dan Kapolres 50 Kota itu juga menyampaikan perbandingan data kasus laka lantas yang terjadi tahun 2021 dan 2022 yaitu:
a. Jumlah Kecelakaan Lalu Lintas
– Tahun 2021 sebanyak 73 kasus.
– Tahun 2022 sebanyak 84 kasus.
– Terjadi kenaikan kasus sebanyak 11 kasus / 15,06%.
b. Jumlah Penyelesaian Kasus
– Tahun 2021 sebanyak 74 kasus.
– Tahun 2022 sebanyak 79 kasus.
– Terjadi kenaikan penyelesaian kasus sebanyak 5 kasus / 6,75%.
c. Jumlah Korban Meninggal Dunia
– Tahun 2021 sebanyak 8 kasus.
– Tahun 2022 sebanyak 2 kasus.
– Terjadi penurunan korban meninggal dunia sebanyak 6 orang / 75%.
d. Jumlah Korban Luka Berat
– Tahun 2021 sebanyak 1 kasus.
– Tahun 2022 sebanyak 4 kasus.
– Terjadi kenaikan korban luka berat sebanyak 3 orang / 300%.
e. Jumlah Korban Luka Ringan
– Tahun 2021 sebanyak 115 kasus.
– Tahun 2022 sebanyak 143 kasus.
– Terjadi kenaikan korban luka ringan sebanyak 28 orang / 24,34%.
f. Kerugian Materil
– Tahun 2021 sebesar Rp.432.250.000,-
– Tahun 2022 sebesar Rp.364.250.000,-
– Terjadi penurunan kerugian materil sebesar Rp.68.000.000,- / 15,73%.
g. Jumlah Pelanggaran
– Tahun 2021 sebanyak 945 Kasus
– Tahun 2022 sebanyak 1.341 Kasus
– Terjadi kenaikan kasus pelanggaran sebanyak 396 kasus / 41,9%.
h. Jumlah Denda
– Tahun 2021 sebesar Rp.52.946.000,-
– Tahun 2022 sebesar Rp.73.920.000,-
– Terjadi kenaikan jumlah denda sebesar Rp.20.974.000,- /39,61%.
Dalam kata penutupnya Kapolres 50 Kota itu menyampaikan “semoga tahun 2023 nanti semoga lebih baik lagi dari pada tahun 2022 ini, ” Ungkapnya dipenutup.(*)