Kecamatan BAB Tapan Mengadakan Sosialisasi Bahaya Narkoba
SUMBAR24JAM.ID, TAPAN, PESSEL, SUMBAR
TAPAN – Pemerintah Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan Kabupaten Pesisir Selatan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) menggelar Sosialisasi Bahaya Narkotika dan Obat/Bahan Berbahaya (Narkoba) di lingkungan Ruangan Kantor Camat BAB Tapan Kamis (22/12/2022).
Bapak Camat Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan Aflizen,S sos pada Acara Sosialisasi Bahaya Narkotika dan Obat/Bahan Berbahaya (Narkoba) di Kantor Camat Kecamatan Basa Ampek Balai Tapa Sosialisasi ini menjadi upaya yang terus dilakukan dan dikuatkan oleh Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan berkolaborasi dengan jajaran terkait untuk mencegah, menanggulangi, dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
“Harapannya agar anak-anak tidak terpapar Narkoba dengan menguatkan literasi serta mawas diri. Gayung bersambut, kami mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk generasi muda. Agar mereka dapat mengerti ciri-ciri dan jenis-jenis narkoba, maka dihadirkan Kasat Narkoba Polres Pessel Iptu Riki Yovrizal beserta anggota nya yang membidangi,” Harap Aflizen
Lebih lanjut,Camat Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan menjelaskan bahwa Pemuda merupakan generasi masa depan bangsa. Di mana anak-anak dengan usia produktif secara Demografi tersebut nantinya akan menjadi bagian dari Indonesia Emas 2045. Hal ini dapat terwujud apabila generasinya bebas dari jeratan narkoba.
“Penyalahgunaan narkoba bisa menjerat siapa saja, tidak mengenal usia dan tingkat pendidikan. Oleh karena itu peredaran narkoba di kalangan pelajar harus juga diwaspadai. Karena ini dapat menghancurkan Indonesia, salah satunya generasi bangsa,” Tambah Aflizen
Menurutnya penguatan peran dan komunikasi keluarga juga menjadi salah satu cara yang efektif sebagai upaya untuk mencegah dan mewaspadai peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Ia pun berpesan kepada pelajar Kota Malang untuk mengisi waktu dengan kegiatan-kegiatan positif, meningkatkan iman dan takwa serta menerapkan pola hidup sehat.
Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Kabupaten Pesisir Selatan ,Hardi Darma Putra SH.Msi menyampaikan bahwa sesuai dengan amanat Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 12 Tahun 2019, peran pemerintah daerah memfasilitasi upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika. Sehingga berbagai upaya dilakukan seperti membentuk Kecamatan Dan Nagari Bersinar atau Bersih Narkoba
“Harapannya melalui kegiatan ini peserta sosialisasi yang merupakan generasi muda , Plus kepada Camat Kecamatan BAB Tapan informasinya bisa diteruskan ke Nagari Nagari yang ada di Kecamatan BAB Tapan. Karena di usia-usia mereka cenderung masih labil, seperti yang dijelaskan kemungkinan masih ingin mengikuti tren, gengsi, agar gaul, maka disampaikan tadi bahayanya. Sehingga dikenalkan bahayanya, maka jangan berkenalan dengan narkoba,”Harap Hardi Darma Putra SH.Msi. (Aldasman)