Sumbar24jam.id,Padang – Perkumpulan Advokat dan Pengacara Nusantara PERADAN dan Perhimpunan Advokat Indonesia PERADI, Serta Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia PPKHI melakukan sumpah / Janji di Pengadilan Tinggi Padang, Kamis, 15 Desember 2022.
Pengambilan Sumpah/Janji Advokat dipimpin langsung oleh Yang Mulia Ketua Pengadilan Tinggi Padang, Bapak DR.H.Amril .,S.H.M.Hum dengan didampingi oleh H.Yulman.,S.H ,M.H Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Padang serta Asmar.,S.H.,M.H Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Padang.
Sebelum disumpah di Pengadilan Tinggi Padang para Advokat PERADAN, PERADI dan PPKHI terlebih dahulu diangkat dan dikukuhkan oleh Ketua Umum Organisasai advokat masing-masing yang mewakilinya.
Usai melakukan penyumpahan, Ketua Pengadilan Tinggi Padang Yang Mulia Bapak DR.H.Amril.,S.H.,M Hum menyapaikan kata sambutan simbolis singkat kepada para advokat yang baru di sumpah tersebut.
Ketua PERADAN Sumatera Barat Bapak Soni,S.H., C.Md yang mewakili Ketua Umum Adv Indranas Gaho, S.H., Mkn,CLA, CIA, CMd yang dikarenakan tidak dapat hadir sebab Ketua Umum menghadiri penyumpahan advokat di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Medan yang kebetulan jadwal penyumpahannya bersamaan pada hari ini juga.
Soni menambahkan bahwa jumlah advokat yang disumpah saat ini adalah berjumlah sebanyak 74 orang dari tiga organisasi advokat yang berbeda yaitu PERADAN, PERADI serta PPKHI.
Dengan telah dilakukannya Pengangkatan dan Penyumpahan Advokat PERADAN dan PERADI, PPKHI di Pengadilan Tinggi Padang, Provinsi Sumatera Barat,maka para advokat yang baru di sumpah ini telah memiliki status yang sama dengan para Advokat lainya.
Soni juga menyampaikan bahwa Dewan Pimpinan Nasional Organisasi Advokat PERADAN mengucapkan “Selamat dan Sukses Atas Pengangkatan dan Penyumpahan Advokat Perkumpulan Advokat dan Pengacara Nusantara (PERADAN), Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) dan Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Padang, Tertanggal, 15 Desember 2022.(Redaksi)