Payakumbuh, SUMBAR24JAM.id – Setelah sekian lama perjuangan seorang ibu Rosmi Dewita untuk mencari keadilan yang seadil adilnya terkait meninggal anak kandung bernama Tiara Fadilla. Kamis (24/11/2022)
Awak media Sumbar24 jam, mendapatkan informasi terkait peristiwa yang dilansir dari media www.Newslan.id Dalam pertemuan tersebut Rosmi Dewita memberikan klarifikasi keterangan bagaimana sampai terjadi nekat memviralkan kasus atas meninggal anaknya di media sosial.
Karena sudah merasa bingung buntu mengadu kemana terkait kasus yang terjadi terhadap anaknya ini. Makanya dengan sekuat tenaga yang dalam kondisi ekonomi kurang mampu nya.
Dalam kesempatan tersebut Rosmi Dewita memberikan keterangan bahwasanya permasalahan pelik terjadi karena merasa dipermainkan oleh beberapa oknum di polres Payakumbuh.
Terkait pelayanan yang diajukannya kepada polres Payakumbuh yaitu permohonan otopsi atas almarhumah Tiara Fadilla agar ada kepastian hukum terkait meninggalnya.
“Saya kecewa dan bingung selama ini merasa dipermainkan oleh beberapa oknum Polres Payakumbuh saat mengajukan permohonan otopsi terhadap anak saya” tegasnya.
“Sampai ada seorang Kanit Reskrim polres Payakumbuh memblokir no kontak saya, saat saya menanyakan perkembangan soal permohonan otopsi tersebut ” tambahnya.
“Alhamdulillah berkat Redaksi Newslan-id kami bisa bertemu langsung dengan Bapak Kapolres Payakumbuh AKBP. Alex Prawira dan berikan keterangan” lanjutnya.
“Sekarang tinggal menunggu kinerja secepatnya dari pihak polres Payakumbuh terkait permohonan otopsi ” tutupnya.
AKBP Alex Prawira Kapolres Payakumbuh menghubungi Redaksi Newslan-id melalui WhatsApp.
“Terimakasih pak karena bapak sudah memberikan nomor telepon saya kepada ibu Rosmi Dewita sehingga kami bisa komunikasi dan bertemu langsung tadi. Semoga Allah senantiasa memberikan hidayah, perlindungan dan pertolongan kepada kita semua”
“Silahkan bapak tanya ke Bu Ros, Karena kemarin kami komunikasi sampai lebih dari 3jam bersama seluruh petugas yang terkait dengan penanganan perkara dimaksud sehingga ada transparansi. Oleh karena itu, saya tidak bisa berikan penjelasan secara singkat apalagi melalui WA atau telpon” tambahnya.
(red/tim)